Data Jaringan Indonesia Positif (JIP) menyatakan 32% dari 247 perempuan dengan HIV di DKI Jakarta, Banten & Jawa Barat pernah mengalami kekerasan dari pasangan (JIP-Hasil Study QoC & GBV, 2022). Catahu Komnas Perempuan pada 2020 menyampaikan bahwa 203 perempuan dengan HIV mengalami diskriminasi.
Deputi Program JIP Timotius Hadi menyampaikan “jika kekerasan tersebut masih tetap terjadi dan tidak ada penanganan yang sesuai, maka akan berdampak buruk terhadap korban dan tentu menghambat rencana pemerintah dalam mengakselerasi penanganan HIV di Indonesia”
Mereka yang mengalami kekerasan, juga enggan datang ke layanan kesehatan serta masih banyak petugas kesehatan di Puskesmas yang perlu mendapatkan peningkatan kapasitas konseling dan pemahaman KTPA (Kekerasan terhadap Perempuan & Anak)
Di sisi lain, selama pandemi Covid-19, terjadi penurunan koordinasi lintas sektor baik yang dilakukan oleh penyedia layanan kesehatan maupun oleh P2TP2A sebagai unit pelaksana teknis dalam penanganan KTPA di tingkat kabupaten/kota.
Hadi melengkapi “Semoga upaya kami bersama komunitas rentan lainnya dapat mendorong layanan KTPA yang ramah, khususnya buat orang yang hidup dengan HIV. Dan kami berkomitmen untuk tetap bekerjasama dan berkoordinasi dengan layanan kesehatan dan sektor terkait seperti Komnas Perempuan, P2TP2A dan institusi lainnya dalam penanganan KTPA pada sektor layanan kesehatan.”
JIP berharap Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat mendorong puskesmas membentuk Poli KTPA, mendorong peningkatan intensitas koordinasi di tingkat kecamatan, Standarisasi penanganan KTPA di puskesmas, update media informasi dan direktori kontak layanan penanganan KTPA, tutupnya.
Untuk di ketahui JIP sedang bekerja di 13 Kabupaten dan Kota di Pulau Jawa dalam upaya membangun kemitraan dan mekanisme perlindungan pada program Gender Based Violence. Untuk mengejar akselesari semua kasus HIV. Dengan bekerja bersama mitra dalam mendorong komitmen negara dalam penanganan HIV. **))