Pelajar Di Pusaran Aksi Demonstrasi

Jakarta (5/10) Advokasi PW IPM DKI Jakarta – LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) bersama dengan Majelis Dikdasmen PWM DKI Jakarta melaksanakan Diskusi Interaktif dengan tema “Pelajar di Pusaran Aksi Demostrasi : Pelajar Harus Apa?”

Agenda yang sekaligus menjadi bahan kajian awal untuk membentuk sebuah Best Practice Advokasi PW IPM DKI Jakarta yang dilaksanakan pada Sabtu (5/10) dan bertempat di Aula Perguruan Muhammadiyah Kramatjati, Jakarta Timur. Dihadiri oleh seluruh Pimpinan Daerah IPM Se-DKI Jakarta hingga Pimpinan Ranting nya.

Dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan dibuka oleh Ida Setyaningsih selaku MC dan kemudian dilanjutkan pemaparan tujuan diskusi serta dipandu oleh Kemal Andraza sebagai Moderator Diskusi.

Dilanjutkan oleh Fariz Aryansyah selaku Ketua Umum PW IPM DKI Jakarta yang menjelaskan mengenai kronologi bagaimana beberapa siswa sekolah Muhammadiyah yang ada di DKI Jakarta yang diamankan oleh kepolisian terdampak dari mengikuti aksi demonstrasi yang dilaksanakan di gedung DPR dan MPR pada tanggal 25 September sampai 1 Oktober 2019.

Salah satu alat ajakan dalam Demonstrasi yang terjadi 25 – 26 Sep 2019 dan 30 – 1 Okt 2019 yang pada pelaksanaannya terdapat juga unsur pelajar/siswa, berasal dari postingan maupun pesan yang beredar secara luas di sosial media maupun aplikasi berikirim pesan online.

PW IPM DKI Jakarta dan secara umum Persyarikatan Muhammadiyah telah melakukan tindakan guna merespon aksi demonstrasi tersebut melalui 3 tahapan :

Pertama, sebelum terjadinya aksi demonstrasi PW IPM DKI Jakarta beserta Pimpinan di bawahnya memberikan himbauan kepada seluruh siswa agar menahan diri, tidak mengikuti aksi demonstrasi yang akan berlangsung dan tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Kedua, saat peristiwa aksi demonstrasi tengah berlangsung PW IPM DKI Jakarta beserta Pimpinan di bawahnya menyatakan agar seluruh siswa sekolah Muhammadiyah DKI Jakarta menahan diri untuk tidak mengikuti aksi demonstrasi yang berlangsung dan tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar sebagaimana biasanya dan agar dapat mengambil pelajaran dan hikmah dari aksi demonstrasi yang terjadi melalui surat instruksi yang dikeluarkan.

Ketiga, pasca berlangsungnya aksi demonstrasi PW IPM DKI Jakarta beserta Pimpinan di bawahnya melakukan pendataan terkait siswa AUM Muhammadiyah yang mengikuti aksi demonstrasi dan tertangkap oleh aparat/polisi khususnya setelah bentrok antar aparat-masyarakat yang terjadi pada 1 Okt’19, serta PW IPM DKI Jakarta juga melakukan pendampingan kepada siswa dengan kondisi sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, di polres dan atau polda setempat untuk membantu teman – teman pelajar tersebut. Berikut adalah pemaparan dari Ketua Umum PW IPM DKI Jakarta, Fariz Aryansyah.

Adapun partisipasi pelajar dalam aksi demonstrasi, boleh dilakukan dan dibenarkan secara hukum sebagaimana yang tertuang dalam Konvensi Hak Anak (Child Right Convention) hak – hak dasar bagi Anak serta UU Pasal 35 th.2014 tentang perlindungan anak.

Jika anak (pelajar) mengikuti demonstrasi, harus berkomunikasi dan mendapatkan izin dari orang tuanya, maupun menjaga komunikasi dengan keluarga dan pihak sekolah maupun circle terdekatnya agar tidak terjadi kekhawatiran dan kesalahpahaman, harus menghindari tindakan kekerasan dan represif yang dapat mengakibatkan terlukanya anak.

Mengenai fenomena aksi kemarin, ditemukan juga anak yang diajak demonstrasi dengan iming – iming diajak jalan – jalan, dan kasus lainnya. Dalam hal ini juga didapatkan banyak anak yang tidak mengerti substansi dari aksi yang mereka lakukan, oleh karenanya akan lebih baik sebelum demonstrasi di waktu yang akan datang, anak mengetahui dan mendalami tentang substansi dan problem utama serta mengkaji solusi dari permasalahan tersebut agar demonstrasi yang dilakukan tidak sia – sia.

Tetapi, lebih baik anak mengikuti kegiatan belajar mengajar saja jika ada peristiwa serupa agar terhindar dari kekerasan dan agar tidak menjadi korban dalam peristiwa. pemaparan mengenai hak anak ini disampaikan oleh Ilma Sovri Yanti selaku ketua LPAI

Kemudian adalah sesi terakhir dari Ghufron Amirullah (Dikdasmen PWM DKI Jakarta) mengenai aspirasi anak. Aspirasi anak/siswa dapat diserap dengan diadakannya kajian/diskusi khusus terkait permasalahan, kebijakan, maupun regulasi yang ada dan terkait dengan hak – hak anak pada khususnya.

Peran lain anak dalam demokratisasi adalah, meneruskan kewajibannya sebagai pelajar dan mengembangkan potensi dirinya sebaik – baiknya agar kedepan bisa siap dan membawa perubahan bagi bangsa. Anak juga sewajarnya mengetahui kondisi politik yang berkembang di tempatnya agar tidak buta dan tidak mudah terbawa arus hingga hoax, sehingga anak yang saat ini masih masuk dalam golongan floating mass / awam menjadi lebih peka dan aware terhadap isu – isu yang ada.

Anak juga harus lebih menonjolkan dan mengembangkan literasinya, salah satu caranya melalui kegiatan menulis sehingga proses berpikir kritis anak dapat terpacu.

Turut hadir menjadi solusi terbaik bagi keberlangsungan proses demokrasi di kalangan pelajar dalam berkehidupan dan bernegara maka dalam ruang lingkup kalangan pelajar Muhammadiyah PW IPM DKI Jakarta melaksanakan pembentukan Tim Advokasi IPM Jakarta dengan tujuan menjadi kanal diskursus dan sarana bagi para pelajar di DKI Jakarta untuk menampung aspirasi dan menyalurkan nya sesuai dengan fungsi membela hak – hak Pelajar.

#PelajarAksiBelaSebaya
#PelajarDiPusaranAksiDemonstrasiPelajarHarusApa?
#AdvokasiIPMJakarta
#PWIPMDKIJakarta

Check Also

Alat Kontrasepsi, Perdebatan dan Kekhawatiran Nakes

Dunia jagad pendidikan kita, baru saja diramaikan perdebatan alat kontrasepsi. Hal itu terjadi karena pencantuman …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *