Betapa susahnya hati para orang tua ketika meningalkan anaknya sendiri. Hal ini seperti tidak ada pilihan dan hanya bisa memasrahkan keadaan itu.
Kondisi ini hampir setiap hari dihadapi sebagian anak yang hidup di lembaga, pesantren, panti, kost, berasrama maupun di rumah sakit. Tidur sendiri, bahkan biasa beberapa bayi dan balita menjalani malamnya sendirian tanpa dampingan orang terdekatnya. Artinya dengan jumlah 85 juta Anak Indonesia bisa dipastikan separuhnya yang berada di luar keluarga menjalani hidup dengan kesendirian. Adapun pendampingan personal jangka panjang hampir dimungkinkan tidak terjadi dengan banyaknya jumlah anak di lembaga tersebut.
Hal ini menjadi diskusi mendalam antara Muhammadiyah, Save The Children, Lazismu, Core Assests dan Family For Every Child dalam penyusunan Draft Panduan Foster Care.
Kasus anak ditelantarkan, anak dibuang, anak mengalami kekerasan, anak di eksploitasi, bayi diculik baik di keluarga atau rumah sakit menjadi pemberitaan yang terus menghantui rasa kasihan dan perhatian miris kita terhadap keberlangsungan hidup anak anak Indonesia.
Hal inilah yang menjadi fokus perlunya keluarga pengganti bagi anak anak yang tidak ada pilihan hidup tanpa orang tua. Penempatan mereka di lembaga diharapkan bukan menjadi pilihan para keluarga. Hasil dari diskusi memberi perhatian khusus ketika melihat pembiayaan hidup anak di keluarga atau dipertahankan digaris keluarganya. Hasil dari riset menyatakan Panti menghabiskan rata rata 2.500.000 rupiah untuk setiap anak. Sedangkan ketika anak berada di keluarga rata rata menghabiskan 300.000 s.d. 500.000 rupiah.
Fiona Galagher Peneliti Foster Care dari Core Assests Inggris menyampaikan pengalaman Australia dan India dalam merekrut calon orang tua asuh dengan memperhatikan pertanyaan dan jawaban orang tua tentang Apa arti hukuman, arti pendidikan dan arti makanan bergizi.
Sedangkan Lyuda Mila Praktisi Foster Care dari Partnership of Every Child Rusia mengatakan bahwa semua anak yang hidup dalam Foster Parent adalah tanggung jawab negara. Negara membayar setiap anak yang diasuh dalam keluarga pengganti. Untuk anak anak Adopsi sepenuhnya tanggung jawab orang tua.
Syahrul Amsari dari Lazismu menyampaikan sudah ada 3 anak yang berharap mendapatkan pengasuhan dari keluarga pengganti. Lazismu komitmen bersama Majelis Pelayanan Sosial PP Muhammadiyah mewujudkan kehidupan yang lebih baik dari anak anak ini.
Zubedy Koteng dari Save The Children berharap draft panduan Foster Care dalam bulan November akan selesai dan dikonsultasikan lintas kementerian seperti Kementerian Sosial, Kementeritan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian RI
Muhammad Ihsan menyampaikan Majelis Pelayanan Sosial PP Muhammadiyah mulai merekrut para calon orang tua yang dapat mengasuh ribuan Anak yang di titipkan pada lembaga Muhammadiyah. Mulai dari identifikasi kebutuhan anak akan keluarga pengganti dan mendapatkan orang tua yang tepat (e-matching process).
Muhammadiyah direncanakan membentuk Tim Pertimbangan Pengasuhan Anak Muhammadiyah (TPPAM) yang terdiri dari perwakilan Majelis Pelayanan sosial Muhammadiyah, Majelis hukum dan HAM Muhammadiyah dan dinas sosial setempat. Hal ini menjadi sinergi antara Muhammadiyah dengan Pemerintah dalam menjemput bola dan membangun kualitas pengasuhan di Indonesia. Ihsan berharap ini menjadi dakwah dalam pelayanan sosial Muhammadiyah yang berkemajuan.