Rapat Kerja I Pengusaha Panti se Indonesia memasuki hari ke 2. Serangkaian agenda akan dimulai dari jam 08.00 sampai jam 10.00 malam ini. Berikut disampaikan pidato Ketua Umum Forum Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak – Panti Sosial Asuhan Anak yang disampaikan pada saat membuka acara Rapimnas I malam kemarin.
Sambutan Ketua Umum Fornas LKSA PSAA
Pasca Presiden menandatangani PP No 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak pada 16 Oktober 2017. Mandat bagi Fornas LKSA PSAA sebagai lembaga yang telah lama konsen dalam pengasuhan anak akan mendapat tantangan lebih. Dimana isu pengasuhan berkelanjutan menjadi hal utama dalam memastikan anak mendapatkan pengasuhan berbasis keluarga dan lembaga menjadi pilihan terakhir.
Namun kenyataannya ada 4.100.000 anak terlantar di Indonesia (Data Kementerian Sosial). Tentu saja dengan hadirnya regulasi ini menjadi krusial membahas kualitas pengasuhan, dimana tempat konseling bagi setiap orang tua yang ingin mengupgrade kualitas pengasuhannya mau tidak mau harus ada. Artinya peran LKSA harus siap menjadi garda terdepan dalam mempertahankan anak di keluarga dan membangun kualitas pengasuhan dalam menfasilitasi ketahanan setiap keluarga di Indonesia. Berbagai permasalahan pengasuhan dan bagaimana ketika anak harus terlepas dari keluarganya harus disiapkan dalam bentuk SOP . Meski praktek ini sebenarnya sudah lama dilakukan panti bekerjasama dengan Dinas Sosial.
Namun disisi yang lain tak kalah pentingnya, salah satu alasan terbesar dalam lepasnya anak dari keluarga akibat faktor ekonomi. Artinya tidak bisa serta merta meminta orang tua meningkatkan pengasuhan yang berkualitas, tanpa memperhatikan tingkat kesejahteraan hidup. Untuk itu sejak 2 tahun yang lalu beberapa pengurus Fornas mulai menginisiasi HUKPI sebagai wadah bersama belajar usaha untuk para orang tua dan anak. Dilanjutkan pelantikan pengurus oleh Menteri Sosial Ibu Khofifah Indar Parawansa pada Rakerwil I LKSA se Jawa Timur.
Awal HUKPI berdiri para pengurusnya mulai mendata panti panti yang sudah memilki usaha dan mereka yang sedang membangun atau merintis wirausaha. Yang akan berlanjut dalam Rapimnas kali ini dengan mulai merapihkan database anggota HUKPI dan mulai ekspansi membangun jejaring usaha.
Maka tidak ada kata lain, selain pentingnya kemampuan dalam pemberdayaan, jejaring dan penguatan kelembagaan harus di kedepankan oleh Fornas. Melalui HUKPI, Fornas berharap menjadi aliansi strategis penguatan ekonomi yang secara bersamaan juga menguatkan pengasuhan berkelanjutan yang di cita citakan regulasi ini. Tentunya dengan mengajak bersama sama pemerintah, swasta untuk mendukung masyarakat dan keluarga dalam dukungan dan penguatannya.
Untuk itu Rapimnas I ini menjadi sangat penting diselenggarakan, saya ucapkan selamat bermusyawarah, mari kita ciptakan panti yang bersatu, berdaya dan mandiri, sebagaimana slogan atau yel yel HUKPI.
Selamat Rampimnas I HUKPI
Yogyakarta, 7 November 2017
Yanto Mulya Pibiwanto