Dunia pada 2016 membangun Peta Jalan (Roadmap) Pencapaian Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (PBPTA), termasuk Indonesia menjadi bagian dari upaya dunia ini.
Misran Lubis dari Pjs Direktur Eksekutif JARAK menyampaikan pekerja anak merupakan isu global dan menjadi komitmen bersama untuk ditangulangi secara menyeluruh dan berkesinambungan. Komitmen ini dinyatakan dalam bentuk cita cita bersama untuk Masa Depan Tanpa Pekerja Anak (Future without Child Labour). Gerakan global ini dibangun sebagai respons terhadap realitas pekerja anak di dunia yang masih memprihatinkan, termasuk di Indonesia.
Indonesia telah memiliki Peta Jalan (Roadmap) menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022 sebagai acuan bagi Kementerian /Lembaga/Pemerintah Daerah, Organisasi Pengusaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Kelompok Masyarakat Sipil dan stakeholder terkait lainnya, dalam melaksanakan penghapusan pekerja anak.
Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2009 mengungkapkan bahwa jumlah anak di Indonesia dengan kelompok umur 5–17 tahun sebesar 58,8 juta anak, dengan 4,05 juta anak atau 6,9 persen di antaranya dianggap sebagai anak–anak yang bekerja. Dari jumlah total tersebut, sejumlah 1,76 juta anak atau 43,3 persen adalah pekerja anak dan 20,7 persennya bekerja pada bentuk–bentuk pekerjaan terburuk.
Anak-anak dalam kategori tersebut secara umum mengalami putus sekolah dan hidup terlantar, serta bekerja pada berbagai jenis pekerjaan, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan di jalanan. Pekerja anak cenderung bekerja dalam waktu yang cukup lama dan berada pada pekerjaan yang eksploitatif.
Meskipun belum terdapat data yang menyeluruh, anak yang bekerja pada pekerjaan terburuk telah ditemukan pada jenis pekerjaan di bidang prostitusi, dilibatkan dalam perdagangan narkoba, dipekerjakan di pertambangan, dipekerjakan di perikanan laut dalam, dan pekerjaan sektor rumah tangga.
Ateng Hartono Deputi dari Badan Pusat Statistik menyampaikan pandemi telah menambah angka pekerja anak dari 2,35 persen di 2019 menjadi 3,25 persen di 2020. Pada 2021 angka pekerja anak di dominasi umur 10 sampai 12 tahun. Mereka rata rata telah putus sekolah.
Untuk itulah hari ini (1/12) Kementerian, Lembaga dan Masyarakat Sipil menggelar diskusi Workshop Review Peta Jalan (Roadmap) menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022 dan Penyusunan program lanjutan menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak. Acara tersebut di inisiasi Kemnaker, KPPPA, Bappenas, JARAK, Save The Children dan PAACLA.
Pekerja anak 2018 menurun menurut ILO. Penurunan ini menjadi harapan untuk menjaga dan merawat bersama. Menyelamatàkan anak anak dàri bekerja di sektor pertanian di Indonesia. Intervensi ini masih pada sektor pertanian daerah dan kabupaten kota terbatas. Tentunya bagaimana melakukan aksi untuk memperluas kesemua wilayah di Indonesia.
Hesti dan Menko PMK menyesalkan ketika dilapangan sangat sulit mendapatkan data pekerja anak, baik di instansi maupun di dinas maupun lembaga, sebenarnya apa sih data yang mendekatkan dengan pekerja anak, kawasan bebas pekerja anak. Lalu sebenarnya bebas pekerja anak itu yang seperti apa, karena ini dicanangkan di berbagai daerah. Banyak daerah yang tadinya lokalisasi terorganisir sekarang tidak, dan akhirnya semakin tidak terdata anak anak yang bekerja di prostitusi. Tantangan pekerja anak sekarang lebih besar di dunia online, mereka berasal dari keluarga berkecukupan, kemudian anaknya di eksploitasi memenuhi konten konten. Kemudian pekerja anak di prostitusi semakin besar di online, ini jadi tantangan kita semua.
Ilma Sovri Yanti dari KBAI menyoroti fenomena pekerja anak pasca pandemi. Dari traking media, kita melihat pengulangan berbagai peristiwa anak yang di lacurkan. Dengan sindikat yang bekerja berpindah pindah. Baginya supporting pengasuhan juga menjadi kunci anak tidak bekerja di area terburuk seperti prostitusi. Minat anak di masa pandemi yang lebih menyukai pendidikan vokasional harus menjadi perhatian pemerintah dalam mengurangi pekerja anak.
Disisi lain kemampuan anak muda kita di era teknologi informasi terbuka bebas, sangat kreatif. Tapi penelusuran dan kemampuan bakat dan minatnya untuk berkembang, masing jauh dari intervensi sekolah. Karena tidak semua anak bisa berekspresi sesuai bakat dan minatnya.
Kita tertantang dalam human kapital khususnya anak anak muda. Agar kebijakan dan anggaran di daerah dapat memastikan menyentuh anak, partisipasi anak, dalam menyentuhkan kreatif dan kearifan lokal yang berkembang di daerah mereka.
Kita lagi tren berbicara penghapusan pekerja anak, penghapusan kekerasan, penghapusan kekerasan seksual, dan segala macam yang berbunyi penghapusan. Tapi kenyataannya anggaran untuk mendukung pengawasan dan cita cita penghapusan, anggarannya masih sangat kecil.
Hal ini terungkap dari hasil Monev Instrumen KLA yang diselenggarakan di tingkat kabupaten maupun kota, sehingga PNS yang diamanahi bidang anak (sulit bergerak) karena mempersyarakatkan ketersediaan norma, kebijakan dan anggaran. Sehingga banyak daerah yang harus memutar otak untuk menyediakannya, ada yang berhasil dan ada yang tidak. Meski pembagian kewenangan pusat dan daerah sudah sangat jelas dalam regulasi, namun masih perlu penguatan bersama.
Kita belajar dari intervensi program pemerintah pasca bencana, Anggaran untuk pengawasan anak langsung hidup, masuk dalam kategori anak dalam situasi darurat, sehingga mudah pelaksanaan pengawasan, intervensinya. Kita beharap anggaran pengawasan anak, tidak muncul karena anak dalam situasi darurat saja. harusnya pengawasan itu bisa berlangsung sedini mungkin.
Kalau Kemenaker, mempunyai mandat mencegah umur anak masuk dunia kerja. Tapi solusi ketika anak keluar dari sana, apa? Ini yang perlu sinergi banyak pihak, kalau program penghapusan pekerja anak mau benar benar tuntas.
Kita juga sangt prihatin, saat Komisi 8 DPR RI mengakui anggaran untuk pengawasan, pencegahan dan perlindungan anak masih sangat jauh dari harapan. Sehingga menggerakkan berbagai program penghapusan. Masih perlu political will bersama.
Harus ada perubahan, cara pandang, melihat anak sebagai generasi penerus kita, yang harus di ukur dari supporting system yang disediakan, apa saja yang sudah dibuat untuk melapisinya, agar penghapusan yang disebut tadi, benar benar dapat terjadi.