Muhammadiyah Ajak Masjid Tanggulangi Tingginya Angka Perceraian

image

Indonesia menjadi negara di Asia Pasifik yang tertinggi angka perceraiannya. Angkanya mencapai 1:10 setiap pernikahan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Majelis Pimpinan Sosial Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPS PP Muhammadiyah)

Sejak Masjid Nabawi didirikan Program layanan ekonomi dan sosial budaya telah menjadi salah satu kegiatan. Hal ini juga saya lihat di Singapore. Negara yang minoritas muslimnya mempunyai program pusat konsultasi keluarga. Lembaga ini seperti sudah menjadi kepercayaan warga muslim Singapura dalam membicarakan masalah dikeluarganya. Sampai penerima konselor yang merupakan bagian takmir masjid tiada hentinya menerima pasangan pasangan pra nikah, pasangan yang sudah menikah, keluarga dan anak.

Hal ini membuktikan membangun sebuah tatanan keluarga dapat diefektifkan di Masjid. Meski selama ini Masjid sudah menjadi tempat berkumpul umat, namun menjadi penting meningkatkan perhatian Masjid dalam mengatasi tingginya angka perceraian. Ada dua aspek yang ingin kita kembangkan dalam pendekatan pelayanan ini yaitu terkait layanan sosial dan memakmurkan masjid.

Kalau kita aktivasi dan revitalisasi, maka masjid bisa kembali membangun ukhuwah mendekatkan layanan, meningkatkan kesadaran. Tentunya Muhammadiyah punya potensi besar menginisiasi ini dengan amal usaha sosial yang banyak sebarannya di Indonesia.

Bapak Sularno Ketua Majelis Pelayanan Sosial menyampaikan potensi mensinergikan sangat besar di Muhammadiyah, seperti kampus kampus yang memiliki jurusan bidang psikologi dan jaringan psikiater dapat menjadi ujung tombak program ini dalam menekan tingginya angka perceraian di Indonesia. Dan Masjid sebagai wadah berkumpulnya umat dapat memberikan sumbangsih menekan dampak anak terpisah dari keluarga. Fungsi masjid dapat menjadi wadah pengaduan dalam membangun perlindungan anak ditingkat basis. Kita berharap ke depan masjid masjid di Indonesia mempunyai ruang khusus privasi untuk para remaja yang akan memasuki dunia keluarga.

Sehingga Masjid bisa menjadi pusat rujukan umat dalam mengantisipasi berbagai permasalahan. Masjid menjadi ruang kedua keluarga didalam mendeteksi dini berbagai kondisi yang ada di diwilayah tersebut. Seperti Masjid Muhammadiyah di Yogya dan Solo yang sudah menjalankan program ini.

Pemerintah sendiri di bawah Kementerian Sosial pasca melihat tingginya angka perceraian dan kekerasan anak menginisiasi segera membuat RUU Pengasuhan. RUU ini akan menitikberatkan continium care yang merupakan pola pengasuhan berkelanjutan. Jadi sejak awal pengasuhan anak di keluarga, keluarga pengganti, orang tua asuh bahkan sampai derajat ketiga di keluarga orang tua dan anak dapat dijamin oleh Undang Undang. Salah satunya orang tua mendapatkan ruang konsultasi meningkatkan pengetahuan parenting. Hal ini penting dilakukan mencegah orang tua terkena dampak hukum akibat penelantaran anak.

Sebenarnya tidak ada orang tua yang ingin melakukan kekerasan anaknya, namun karena jarang di lingkungan yang bisa menjadi wadah terpercaya keluarga dalam mengadukan permasalahan, keluarga cenderung tidak mempunyai saluran dan katalisator memperbaiki hal ini. Untuk itu ini menjadi salah satu program strategis MPS didalam memperluas manfaat dan keberkahan Masjid untuk umat.

Raker tersebut dihadiri 34 pengurus dengan beragam latar belakang ada dosen, profesional, praktisi, organisasi anak dan panti.

Check Also

Alat Kontrasepsi, Perdebatan dan Kekhawatiran Nakes

Dunia jagad pendidikan kita, baru saja diramaikan perdebatan alat kontrasepsi. Hal itu terjadi karena pencantuman …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *