Kisah WO Ananda, KPAI Ingatkan Semua Pihak Hentikan Menanamkan Nilai Kebencian Kepada Anak

Sikap kritis yang berbuah kebencian dan saling tidak menghormati terus melibatkan anak anak. Mulai dari sosial media, berita yang tiada hentinya dalam nilai pendidikan pemilih yang sangat rendah. Terakhir adalah kisah WO Ananda Sukarlan pada ulang tahun ke 60 Kanisius.

Jasra Putra Komisioner KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak menyampaikan Ini keprihatinan mendalam atas lembaga pendidikan menjadi sasaran demo massa. Tanpa menuding siapapun yang memulai, anak anak terus mendapat perlakuan salah dan buruk akibat konflik orang dewasa. Dalam UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak disampaikan Anak Anak tidak boleh dilibatkan dalam konflik orang dewasa. Begitu juga pasal 54 yang menyampaikan Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis.

Satuan pendidikan wajib melindungi anak dan yang melindungi anak adalah kewajiban guru, pemerintah dan masyarakat. Untuk itu meminta semua pihak menjaga suasana kondusif belajar dan mengajar. Bila terjadi hal hal yang tidak dinginkan, kita minta semua pihak mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi ribuan anak anak yang sedang menuntut ilmu di Sekolah Kanisius. Alangkah baiknya jika siswa Kanisius dipulangkan saja. Dan meminta Kepolisian, Kemendikbud untuk menjaga aset pendidikan yang telah berdiri selama 60 tahun.

Kami khawatir peristiwa peristiwa serupa terus terjadi dan disikapi dengan cara cara seperti ini. Bila penanaman kebencian terus menerus langgeng akibat kepentingan politik dan pragmatis, maka dikhawatirkan generasi bangsa kita mudah terprovokasi dan pecah, itu sudah terbukti sekarang. Dengan mudahnya penyebaran hal hal tersebut baik di media maupun sosial media.


Check Also

Alat Kontrasepsi, Perdebatan dan Kekhawatiran Nakes

Dunia jagad pendidikan kita, baru saja diramaikan perdebatan alat kontrasepsi. Hal itu terjadi karena pencantuman …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *