Selamat Hari Anak Universal 20 November
Seluruh dunia hari ini merayakan Hari Anak Universal yang sudah berusia 63 tahun sejak 1954 diresmikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan dirayakan pertama kali oleh UNICEF adalah hari anak dunia (World Children’s Day) untuk mempromosikan hak-hak anak serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan pada anak. Untuk mengingatkan kembali masih banyaknya pekerjaan rumah kita didalam penyelenggaraan perlindungan anak.
Pertama, Perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah tugas bersama mulai dari keluarga, pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat. Mari kita optimalkan peran tersebut secara nyata dengan mendukung semua upaya tumbuh kembang anak.
Kedua, ada 14.000 pengungsi di Indonesia menunut UNHCR 2017 dan 25% nya adalah anak anak. Berarti ada 3500 anak yang sampai saat ini hidup mengungsi termasuk pengungsi dari Rohingya.
Ketiga, dalam data pengaduan yang masuk ke KPAI 7 tahun terakhir sebanyak 26.954 kasus anak berdasarkan 9 klaster, menyatakan 3 klaster adalah kasus yang paling tertinggi yakni; pertama kasus anak berhadapan hukum baik pelaku maupun korban 9266 kasus, kedua kasus di keluarga dan pengasuhan alternatif baik korban perceraian orang tua, perebutan hak asuh dan kasus penelantaran ada 5006, ketiga kasus serta Pornografi dan Cyber Crime baik sebagai korban maupun pelaku 2358 kasus.
Keempat, kasus-kasus anak di atas dibutuhkan kerjasama antar negara dalam menyelesaikan persoalan tersebut, misal persoalan pornografi dan cybercrime yang melibatkan provider diluar Indonesia.
Masih ingat bagi kita konten pornografi dalam aplikasi whatshap, Kendi Child Kid di twitter yang menjual foto dan vidio anak dengan pelaku dewasa dari 49 negara dan persoalan lain yang butuh kerja bersama dalam penangananya.Termasuk penanganan anak pengungsi dan trafiking yang harus melibatkan dari negara asal dan tujuan,
Keenam, mari keluarga Indonesia membangun komunikasi dan interaksi yang berkualitas untuk anak dengan cara mencuri perhatian mereka agar orang tua hadir sebagai pelaku utama yang bisa ditiru sebagai pendidik utama dalam keluarga, ditengah gelombang arus informasi yang membanjiri dan mempengaruhi kehidupan mereka. Jangan sampai kita kehilangan kesempatan dalam memberikan kasih sayang dan pengasuhan terbaik untuk mereka. Karena usia anak tidak mungkin terulang kembali untuk ayah dan bunda.
Selamat Hari Anak Universal
Jasra Putra
Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak
Cp.082112193515