Tulisan ini diambil dari Facebook salah satu aktifis anak Farid Ari Fandi. Dalam berita yang dihimpun KBAI ia pernah bekerja sebagai Tim Reaksi Cepat Kemensos RI, pekerja sosial masyarakat, aktif di Majelis Pelayanan Sosial Muhammadiyah, dan Satuan Tugas Perlindungan Anak.
Dalam wall Facebooknya secara khusus menceritakan kisah para pemerhati anak dan media dalam bekerja sama melindungi anak anak Indonesia. Kisahnya menarik untuk dibaca:
#HariPersNasional
#SenangPunyaTemanWartawan
#ProfesiPengabdian
#BerpihakPadaRealita
Masih ingat diujung sana suara telepon berdering. ‘Mas ada anak di Sulawesi di vonis 5 tahun penjara karena mencuri sandal. Sedangkan ketika olah TKP sandal itu tidak muat dipakai anak tersebut’
Sejak lama bekerja di area perlindungan anak. Sering sekali bekerja bersama wartawan. Yang lama lama sudah menjadi bagian penting dalam mengkampanyekan perlindungan anak.
Masih ingat bagaimana teman temanku ini menjadi kekuatan penting pada berbagai kasus anak. Yang jujur saja jika tidak dikawal media hilang begitu saja.
Pengawalan ini butuh keberpihakan. Dan itu tidak mudah ketika para teman temanku ini mempertahankan di meja redaksi. Karena mereka juga punya standard dalam memberitakannya. Karena terikat dengan segala regulasi agar isu anak bisa diangkat.
Pengawalan 3 bulan kasus mencuri sandal misalnya, sampai mengubah KUHP dengan munculnya Peraturan Mahkamah Agung. Yang akhirnya memenangkan anak. Semua itu punya peran kuat pengawalan teman temanku yang bekerja diarea ini. Tak kenal lelah, boleh dikatakan 24 jam. 3 bulan menyuarakan hal yang sama, konsisten, terus mengangkatnya dari berbagai sudut pandang untuk kasus yang sama adalah hal tidak mudah.
Komitmen kondisi kasus yang naik turun dan panggilan teman teman atas kasus ini. Membuat kita punya komitmen bersama. Masih ingat kita resah bersama, berdiskusi bersama, sampai berinisiatif bersama membuat grup Wartawan Sayang Anak kala itu di BBM grup sampai kini bermigrasi WA grup.
Mas Ihsan Tanjung, Bapak Napoleon Bonaparte dari Kepolisian, Ibu Latifah Eti Iskandar, Kang Budhi Kurniawan, Mas Ramdan Malik, Kak Iman Surahman, Kak Seto, Kak Arist Merdeka, Pak Muhammad Joni, Kak Samsul Ridwan, Kak Gufron Lilis, Mba Maria Ulfah Anshor, Mba Apong Herlina, Ilma Sovri Yanti Ilyas, Maykel Situmorang, Ena Nurjanah, Dongeng Kak Awam, Kang Ibenk, Pak Wahyu Hartomo, Ibu Endang Kanit PPA Polda, menjadi motor penting saat itu.
Kerja kerja penyelesaian kasus semakin efektif karena Dir Nahar Sazah Nahar Sazah dengan mengerahkan 980 Pekerja Sosial Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial di setiap Kab/Kota dan pasukan Tim Reaksi Cepat tiap kantor Dinas Sosial. Dengan mengundang para motor gerakan ini dan pasukan beliau MoU di Bali saat itu. Yang saat itu wakili KPAI Mas Ihsan, Komnas PA Mas Samsul dan Pemerintah Pak Dir Nahar.
Sehingga setiap ada informasi terkait anak dari wartawan dan membutuhkan perlindungan secepatnya menjadi efektif untuk segera bertindak.
Ada 50 sahabat media saat itu yang intens. Sampai sekarang grup Wartawan Sayang Anak ada 105 anggota.
Jujur saja sejak ada grup ini kasus kasus anak yang biasanya begitu lama, tiba tiba menjadi terkoneksi dan selesai dalam waktu singkat dan sangat efektif. Belakangan produk SPPA muncul dan memandu kerja kerja substantif dalam pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum. Mba Apong Herlina saat itu Komisioner KPAI yang rutin mengingatkan kami, sehingga menjadi tambah mantabzlah advokasi saat itu. Mba Apong secara rutin mendiskusikan produk SPPA ini.
Semua itu bisa terjadi karena pengabdian, kekuatan pengorbanan, para sahabat media. Dan membuatnya menjadi isu penting dan mempengaruhi kerja kerja para pemerhati anak saat itu.
Terakhir karena cepatnya koordinasi dan pengawalan media, beberapa dari pemerhati anak ‘dikriminalisasi’, bahkan sampai diadukan ke RI 1 saat itu. Bahkan satu sahabat kami ditahan. Namun akhirnya miskomunikasi itu selesai dengan belakangan Bang Adnan Buyung Nasution (alm) membantu, mengawal mengkomunikasikannya. Dan teman teman media memberi saran saran terbaik yang berakhir menyelamatkan semua.
Pro dan kontra dalam berita anak memang terjadi, jujur aja dalam perkembangan pemberitaan saat ini sudah menjadi mainstream isu. Dan itu saya kira keberpihakan yang luar biasa dan kabar positifnya dari hasil kerja sobat sobatku ini.
Ke depan akan semakin banyak tantangan mengangkat isu anak. Terutama dalam memberitakan kasus dan memasukkan nilai substansi dan edukasinya.
Namun kita sering cerita di belakang, bagaimana menampilkan berita anak secara baik dan jadi perhatian banyak pihak jika kita di belenggu aturan. Disisi yang lain realita kasus terbuka, terungkap dan butuh keberanian mendorong ke yang berwenang. Akhirnya sobat media, pemerhati anak saling mengisi untuk mendorong prosea hukum terus berjalan. Dengan di tekankan membunyikan identitas. Ada loh kasus di depan mata, kita tahu dan tak bisa bergerak. Butuh saling dukung agar diperhatikan dan ditindaklanjuti.
Disisi yang lain seringkali jika media tidak mengawal dan memberitakan, hasil nya adem adem saja. Bahkan lenyap dari peredaran.
Terima kasih sobat sahabat saudaraku yang mau bekerja, mengkontrol, memotivasi. Dengan segala keterbatasan yang ada.
Memang melindungi anak membutuhkan keroyokan orang sekampung. Dan sobat sobatku media membuat itu terjadi.
Terima Kasih. Selamat Hari Pers Nasional
Salam Hormat,
Farid Ari Fandi
Note: Mohon Maaf bila ada yang terlupa sebutkan.