Bertempat di Hotel Minangkabau Jakarta, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia menggelar Seminar Nasional dengan tema Mendorong Peran Negara dalam Pelarangan Total Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok Melalui Peran Aktif Masyarakat Sipil. Yang dimulai 24 sampai dengan 26 September 2019.
Program Manager Tobacco Control LPAI Wilfun Afnan menyampaikan kita ingin pencegahan dan pelarangan iklan rokok pada anak dan remaja bisa terwujud melalui peran aktif sipil masyarakat. Karena regulasi sudah lengkap, hanya penerapan kontrol di masyarakat masih lemah dalam melapor dan menyampaikan kepada yang berwenang. Untuk itu tujuan seminar nasional kali ini mendorong gerakan masyarakat sipil untuk mendorong pelarangan total iklan rokok, sekaligus mengawal revisi PP 109 tahun 2012 tentang Pengendalian Tembakau.
Agusman salah satu peserta diskusi dari Yayasan Balarenik menyampaikan ada 519 anak yang terdampak narkoba, dan dalam penanganan. Umumnya sebelum mengkonsumsi narkoba, sudah menjadi perokok aktif. Ada 90% dari jumlah tersebut. Ini menandaskan pentingnya pencegahan dan pelarangan rokok dikenalkan pada anak anak, agar terhindar dari tingkatan lanjut yaitu Narkoba, meski tidak semua, hanya presentasenya sangat kecil, lebih pada didominasi penyebab dari rokok.
Pejabat dari Badan Narkotika Nasional R Dea Rhinofa dari Direktorat Advokasi BNN menyampaikan rokok sudah sampai pada generasi keempat mulai dari bentuk rokok, vape, sampai kriket. Yang penyebarannya berada dalam ruang ruang aktifitas remaja perokok seperti tempat kreatifitas, rumah, kost, sekolah, kampus, tempat nongkrong dan rumah temannya. Begitupun dari Kemenkes Muhani Kasie Advokasi dan Promosi menegaskan dari isinya kalau di preteli lebih dalam berisi kandungan zat narkoba dan zat dilarang seperti formalin, sianida, nikotin dan senyawa lainnya yang harus jadi perhatian