Presiden Jokowi berdialog salah satu anak pada Hari Anak Nasional 2015 di Istana Bogor

Hari Ini Presiden Jokowi Gelar Rapat Kabinet Terbatas Bahas Anak

Presiden Jokowi berdialog dengan salah satu anak pada Hari Anak Nasional 2015 di Istana Bogor

Hari ini pada Rapat Kabinet Terbatas secara khusus Bapak Presiden Jokowi meminta masukan para aktifis anak yang diwakili oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Ketua KPAI Bapak Asrorum Niam menyampaikan pertemuan tersebut akan digelar jam 16.30 sore nanti. Surat permohonan KPAI bertemu Presiden ini sudah kami sampaikan bulan Oktober, dan ternyata Bapak Presiden Jokowi langsung menjawabnya. Tentunya ini kebanggaan bagi kami para pegiat perlindungan anak dengan Bapak Presiden Jokowi merespon cepat surat kami.

Sebelumnya KPAI tiga bulan ini secara serentak mengadakan serangkaian pertemuan juga survey terhadap efektifitas perlindungan anak jelang 1 tahun pemerintahan. Berbagai organisasi memang memberi masukan secara langsung. Terakhir mengadakan rembug bersama 53 Organisasi baik dari Ormas Keagamaan maupun masyarakat.

Ibu Naning Puji Yulianingsih, perwakilan Child Protection Spesialist UNICEF menyampaikan beberapa point yang harusnya menjadi konsentrasi dalam pertemuan tersebut. Pertama adalah memasukkan perlindungan anak ke dalam program prioritas pembangunan. Dengan segera membuat Permendagri yang berisi rujukan bagi daerah-daerah utk penyusunan RPJMD dan RKPD tahunan. Kedua adalah segera melakukan survey prevalensi kekerasan terhadap anak sebagai baseline data untuk penyusunan Renstranas perlindungan anak. Ketiga adalah membangun perlindungan anak dengan pendekatan sistem mulai dari tingkat nasional hingga desa dengan menyediakan layanan terpadu mulai dari pencegahan pengurangan resiko hingga penanganan korban.  Keempat Pemerintah perlu segera meningkatkan jumlah pekerja sosial berkualitas untuk bekerja di tingkat layanan dasar. Karena diakui pekerja sosial yang terdaftar dipemerintah turn overnya masih tinggi. Perlu perhatian dari pemerintah agar semakin berkualitas. Kalau melihat seperti ini sebenarnya masyarakat masih menebak-nebak komitmen dan kerja yang akan dimulai Pemerintah dalam menangani permasalahan Anak Anak Indonesia.

Selama ini masih dikeluhkan lemahnya koordinasi antar sektor. Urusan perlindungan anak tersebar di hampir semua sektor tapi belum jelas koordinasinya. Ini terlihat berbagai respon cepat Kementerian terhadap berbagai kasus anak. Namun tidak massif terjadi ditempat lain. Hal ini membuktikan implementasi dan koordinasi masih lemah.

Muhammad Ihsan Ketua SATGAS PA melihat produktifitas dalam membuat regulasi terkait anak masih jauh dari harapan. Padahal sudah menjadi janji Pemerintah. Seperti UU SPPA yang harusnya memiliki turunan produk, setidaknya ada 6 PP dan 2 Perpres. Dari 11 UU dan 74 PP baru satu terkait anak yaitu PP 65 tahun 2015 tentang Diversi untuk Anak 12 Tahun yang berhadapan dengan hukum. Untuk itu semangat negara ini mempertahankan implementasi harus kuat dikawal gerakan masyarakat. Salah satunya membangun sistem perlindungan anak di tingkat bawah. Lurah dan RT/RW wajib mempunyai program perlindungan anak yang dapat diukur keberhasilannya.

Zubedy Koteng Manajer Program Save The Children memandang perlu dibangun jaringan pelaporan dan penanganan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) yang sistematis. Di mulai dari pusat penerimaan laporan, penentuan intervensi, lembaga yang menangani, pelayanan, rujukan,  hingga terminasi. Negara ini perlu punya standard yang baku.

Mba Dian Sasmita dari Sahabat Kapas Solo yang biasa mendampingi anak anak di penjara mengamini, kami di daerah merasakan tentang mekanisme koordinasi yang masih egosektoral. Sehingga perlindungan anak lajunya cenderung lamban. Meski banyak regulasi yang mengatur tentang anak, dengan lemahnya memahami menyebabkan petugas juga tidak bisa bekerja cepat. Padahal kita berharap setiap anak yang berhadapan dengan hukum dapat segera tertangani.

Mas Reza Indragiri yang juga krimonolog mengingatkan tentang Inpres GN-AKSA yang baginya sangat super komprehensif. Dan memandatkan Menkokesra yang sekarang Menko PMK melaporkan setiap triwulan. Itu belum efektif terlaksana sudah muncul GN-Perlindungan Anak. Sebenarnya kita butuh leading sektor yang jelas. Inpres GN Aksa di Jawa Tengah berhenti di edaran Gubernur dan sampai sekarang tidak terdengar lagi.

Semua masukan ini di selenggarakan KPAI guna optimalisasi penyelenggaraan perlindungan anak, seiring maraknya kasus kekerasan terhadap anak, tutup Ketua KPAI Asrorun Ni’am

Dalam beberapa kesempatan Bapak Presiden Jokowi memperlihatkan begitu dekatnya dengan dengan anak anak. Diantaranya dengan status twitter beberapa kali yang menegaskan dan mengajak orang tua untuk membahagiakan anak. Begitu juga sebelumnya saat perayaan Hari Anak Nasional di Istana Bogor. Beliau lebih memilih meninggalkan kertas pidatonya dan menghampiri anak anak. Serta mengajaknya ke panggung untuk curhat kepadanya tentang situasi Anak Indonesia. Oleh karena itu sudah seharusnya para Menteri memanfaatkan kondisi ini dengan baik dengan meningkatkan koordinasi dan implementasi. Diantaranya dengan mendorong berbagai lembaga masyarakat yang aktif didalam penyelenggaraan perlindungan anak untuk meningkatkan kapasitasnya dan meluaskan manfaatnya.

Check Also

Alat Kontrasepsi, Perdebatan dan Kekhawatiran Nakes

Dunia jagad pendidikan kita, baru saja diramaikan perdebatan alat kontrasepsi. Hal itu terjadi karena pencantuman …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *