Industri Pornografi Tidak Sendirian, Orang Tua Harus Waspada

Bertempat di Hotel Ibis Styles Bekasi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi 3 hari (22-24/11) Klaster Perlindungan Khusus Anak Hasil Pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia tahun 2023.

Kawiyan Komisioner KPAI yang memiliki mandat subkluster pengawasan anak korban pornografi dan cyber crime bersama Professor Henri Subiakto menjadi pemantik diskusi tersebut.

Kak Iyan menyampaikan per bulan Oktober KPAI sudah menerima 1.916 aduan terkait klaster pemenuhan hak anak  (PHA) dan perlindungan khusus anak (PKA). Dimana kluster PHA ada 1.307 aduan dan klaster PKA 609 aduan. Dimana sub klaster anak korban kejahatan pornografi dan dunia maya ada 25 aduan.

Ia menyoroti 3 peristiwa anak korban pornografi dan Cyber crime di daerah Lampung, Jambi dan Kalimantan Selatan. Korbannya anak anak sekolah dasar dan sekolah menengah atas. Modus perlakuan salah pada anak SD dan penjualan video pornografi anak oleh anak sekolah menengah atas.

Hendri Subiakto guru besar komunikasi Universitas Airlangga menyampaikan pornografi layaknya mata pencaharian, tutup disini dalam waktu cepat langsung buka disana.

Artinya apa, kita mengahdapi industri besar, yang akan mencoba untuk terus hidup. Dan tidak jalan sendirian, juga terkait obat obatan peningkatan seksual, mainan, toyshop bisnis hotel, bisnis prostitusi, bisnis online, Dan ini bisnis kait mengkait.

Ia menegaskan Pornografi juga tidak hanya melewati anak, juga menghancurkan orang tua dulu, baru anak. Baginya persoalan cyber crime digital ini soal kecepatan, kalau kalau cepat penanganan, daya rusak nya bisa segera di cegah. Disinilah tuntutan penegakan hukum harus cepat.

 

Check Also

Alat Kontrasepsi, Perdebatan dan Kekhawatiran Nakes

Dunia jagad pendidikan kita, baru saja diramaikan perdebatan alat kontrasepsi. Hal itu terjadi karena pencantuman …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *