Berbagai cara pemerintah dan masyarakat dalam melapisi dan menjauhkan ancaman dari anak anak Indonesia terus tergerus dengan inovasi industri candu.
Industri candu yang di maksud rokok dalam berbagai inovasi (batangan, vape, pods), miras, judol, narkoba, pornografi, game berbau kekerasan, produk obat dan makanan yang melebihi standard BPOM. Yang dimana didalamnya para perusahaan sudah menyepakati menjauhkan produknya dari anak anak, yang dapat menyebabkan anak bertumbuh dan berkembang ke arah yang tidak pernah diinginkan.
Meski sistem pendidikan kita semakin baik, lapisan skema perlindungan sosial sudah mengantisipasi. Namun kenyataannya prevalensi terus meningkat, bagai menjerat anak anak.
Tuntutan efek candunya, akan menyebabkan konsumsi lebih tinggi dan ini sangat membahayakan. Jadi apapun yang kita upayakan untuk anak akan lumpuh, ketika tidak ada perlawanan, baik pembatasan, pengendalian dan konsisten menjauhkan produk.
Munculnya berbagai alat pembayaran dan serupa alat pembayaran di langit digital. Juga jadi perhatian Bank Indonesia, dengan meminta berhati hati dengan uang virtual. Karena ada yang tidak bisa dikendalikan oleh otoritas. Sehingga sulit diawasi.
Maka terbayang, Anak anak kita yang berimajinasi tumbuh kembang bersama industri candu, namun sebenarnya yang terjadi berbagai perlakuan salah , perilaku rentan atau beresiko dan diskriminasi yang tak pernah di sadari anak anak akan menimpanya di masa depan. Sehingga butuh ketegasan penegakan hukum.