Meski kampanye baru berlangsung sebulan, namun dikabarkan dari Kebumen seorang siswi (10/1/2024) meninggal terhantam bambu spanduk APK dan aspal.
Meski negara telah menandatangani Pemilu Ramah Anak bersama KPU, Bawaslu, Kemendagri, KPP PA, KPAI, Kepolisian, dengan mengajak semua peserta Pemilu ikut menandatanganinya, namun korban anak terus berjatuhan.
Anak anak tidak hanya di eksploitasi dalam Pemilu atau Pilkada 5 tahun sekali, namun juga di korbankan karena tidak adanya standar keamanan Pemilu untuk anak.
Meski sudah di tanda tangani Pemilu Ramah Anak medio Desember 2024, namun kalau kita lihat media telah merekam korban anak tertimpa APK sejak Oktober.
Urusan korban anak dalam penyalahgunaan politik memang paling tertinggal, mulai dari anak dimanipulasi datanya menjadi calon pemilih, anak anak menjadi pengganti calon pemiih yang sudah DPT, anak anak dilibatkan dalam kampanye publik, anak anak terpapar kampanye kebencian, anak anak di manfaatkan kemampuannya untuk kampanye negatif, media juga merekam 2 anak meninggal di bawaslu di Pemilu yang lalu, namun semua menjadi urusan yang paling tertinggal. Kalah dengan euphoria orang dewasa.
Anak anak terkesan dalam urusan pemilu, hanya urusan administratif, ini tergambarkan dari aturan dalam PKPU dan P Bawaslu serta penandatangan SEB Pemilu Ramah Anak oleh negara. Persoalan persoalan pelanggaran Pemilu pada anak hanya dilihat soal administratif, respon untuk pelanggarannya pun administratif.
Padahal apa yang dialami anak sebagai persoalan penderitaan jiwa jangka panjang, akan dibawanya jangka panjang. Artinya ke depan, generasi politik trauma ini, akan tiba masuk ke salah satu wadah partai politik yang diwakili partai. Mereka akan membawa traumanya masing masing sejak kecil, karena itu yang diajarkan. Sehingga persoalannya bukan partai apa, atau masuk ke partai siapa, namun trauma itu sudah dibawa yang akan melahirkan kebencian dan kekerasan dalam pemilu (karena terwadahkan akumulasi kekerasan sejak lama).
Sehingga para masing masing pihak yang paling bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak masih perlu dibangunkan.
Untuk itu mari, lebih memperhatikan hak anak dalam pemilu dan pilkada serentak 2024. Karena apa yang kita lakukan hari ini, semua untuk anak, bukan kepentingan orang dewasa semata.
Sayangnya meski peristiwanya sejak Oktober terjadi, namun Pemerintah Daerah yang sebenarnya, sejak masa lampau telah memiliki standarisasi keamanan dalam aturan pemasangan reklame dan media informasi di ruang publik, namun seperti tutup mata, sepi dari respon, dalam mengatur ruang publik tersebut. Yang ada APK terus menjamur.
Padahal BMKG sudah mengingatkan soal perubahan iklim bulan bulan ini, yang jika tidak diantisipasi dapat merugikan. Artinya bisa dipastikan tidak ada APK yang memenuhi standrad keamanan diruang publik. Alias mengancam jiwa bagi siapapun yang lewat.
Di masa Pemilu lalu, anak meninggal karena diajak ikut menolak hasil pemilu, sekarang anak (tidak langsung diajak) tapi juga meninggal. Artinya perlu perspektif lebih luas dalam melihat dampak pemilu pada anak
Dari sini kita menyadari bersama, potensi kerawanan jiwa anak anak terus meningkat dari setiap pemilu ke pemilu, pilkada ke pilkada. Semoga kita segera siuman. Amin.
llma Sovri Yanti salah satu caleg dari Partai Solidaritas Indonesia menyampaikan, dirinya dalam perawatan APK sampai membentuk JOBS yaitu Jaringan Ojek Bongkar Pasang Spanduk. Karena mereka memiliki mobilitas tinggi dijalan, sehingga setiap waktu tentu melihat kondisi APK baik spanduk, baliho atau bendera.
Hal ini disadarinya sejak awal, tentang potensi kerusakan, yang bisa terjadi karena berbagai hal. Karena faktor alam kan panas ya, hujan, angin, atau tangan tangan tidak bertanggung jawab yang sengaja merusak.
Relawan saya atau Sahabat Ilma sudah 2 kali melaporkan orang yang sengaja mengendurkan kawat baliho, spanduk saya salah satu talinya di potong, spanduk saya di cutter, nomor urut saya di cutter. Itu kan jadi membahayakan ya. Anda terbayang bila tertiup angin atau hempasan kendaraan lewat, akan sangat membahayakan. Tapi ada juga yang ambil spanduk saya, hanya sekedar untuk alas tidur.
Saya juga sudah pernah memproses orang yang merusak spanduk saya ke GAKKUMDU atau penegakan hukum terpadu Pemilu. Dengan harapan tidak ada yang menyepelekan soal sosialisasi Caleg dan keamanan APK.
Dirinya juga aktif, bila bertemu caleg yang APK nya rusak, untuk menginformasikan. Bila di spanduk, bendera atau balihonya tercantum nomor kontak si caleg, sebutnya
Link berita APK membawa DUKA:
- https://www.instagram.com/reel/C19VhrlItee/?igsh=ZmNqNnVtdW42MzZ6
- https://jateng.solopos.com/tragis-pelajar-putri-di-kebumen-tertimpa-baliho-peserta-pemilu-2024-1838818
- https://beritajatim.com/peristiwa/ibu-dan-2-anaknya-di-malang-celaka-usai-tertimpa-baliho-caleg-dpr/
- https://www.youtube.com/watch?v=MeLYpwYYuW8
- https://regional.kompas.com/read/2022/12/23/165736178/2-perempuan-tertimpa-papan-baliho-di-semarang-balita-yang-digendong-selamat
- https://www.youtube.com/watch?v=-_cHOUO0U5s
- https://twitter.com/kegblgnunfaedh/status/1745384936427970785?t=MMGJFJVVBskIwSvBOcubqw&s=19