Home / KBAI Reportase / Rilis Vaksinasi Kanisius Dalam Rangka Menyambut Hari Anak Nasional

Rilis Vaksinasi Kanisius Dalam Rangka Menyambut Hari Anak Nasional

Rilis Vaksinasi Kanisius dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional

Anak Terlindungi – Indonesia Maju “Anak Peduli Di Masa Pandemi”

Prasyarat Tumbuh Kembang Anak di Era Pandemi adalah dengan Vaksinasi Anak

JCC, 18 Julli 2021 Pukul 14.00 – 15.00 WIB

#DoItTogether #TimeOfSolidarity

 

Vaksinasi Anak dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional adalah komitmen bersama tentang pentingnya prasyarat kehidupan anak di era pandemi dengan Vaksinasi Anak, yang membutuhkan keterlibatan bersama dalam memberikan akses yang sama kepada semua orang mendapatkan Vaksinasi, termasuk anak anak yang memiliki kebutuhan khusus yang sangat perlu menjadi perhatian serius semua pihak, karena berbagai penyebab kondisinya yang terancam tidak bisa mengakses Vaksinasi. Padahal sebagaimana di ketahui prasyarat tumbuh kembang anak di era pandemi yang utama adalah hak hidup dan hak sehat, dan jawaban terpenting hari ini adalah dengan Vaksinasi Anak guna kuat melawan virus Covid 19.

Untuk itu penyelenggaraan Vaksinasi Kanisius yang telah berlangsung selama seminggu di JCC memberikan kuota Vaksin untuk anak anak yang memiliki kebutuhan dan perlindungan khusus ini. Yang didukung penyelenggarannya bersama Yayasan Kanisius Menteng 64 bersama Eka Tjipta Foundation, Kemenkes, Dinkes DKI, Pemda DKI Jakarta, Combiphar, PETROSEA, prosehat, Eka Tjipta Foundation dan Yayasan Alumni Kanisius Menteng 64.

Namun penyelengggaraan Vaksinasi yang sudah berlangsung ini, kemudian berkembang karena ada situasi khusus terkait kluster anak anak yang berada dalam lindungan khusus lembaga yang membutuhkan akses lebih atau tidak biasa atau tidak bisa daftar secara normal biasa. Yang harus segera direspon, seperti diketahui data menyatakan anak anak Indonesia menjadi tertinggi angka penularannya di banding beberapa Negara. DItambah situasi penularan yang trennya sudah mencapai 50 ribu sehari. Yang tentu menjadi keprihatianan dan kekhawatiran luar biasa. Karena ancaman anak anak kehilangan pengasuhan inti, dengan capaian data angka meninggal Covid yang sangat mengkhawatirkan. Namun tidak hanya itu, ternyata ada kondisi yang luput dari perhatian kita, tentang anak anak yang tidak bisa mendaftar seperti pada umumnya.

Karena pengalaman terkait kondisi berbagai sebab anak anak pada saat mendaftar Vaksin, ternyata tidak bisa memenuhi kelengkapan persyaratan Vaksin, seperti masalah tidak bisa melengkapi identitas anak berupa NIK, anak tidak mengenal Golongan Darahnya, tidak memiliki nomor handphone, tidak bisa menjelaskan identitas riwayat kesehatannya. Yang berdampak ke berbagai hal, baik di lembaga, panti, dan lingkungannya. Lalu bila tidak memiliki NIK maka akan tidak diakui dalam Sertifikat Vaksin 1 dan 2. Apalagi jika berhadapan dengan isian menggunakan sistem dan petugas yang tidak memahami apa yang dialami anak anak, maka mereka akan tertinggal dan terancam berdampak berat pada penularan Covid karena tidak mendapatkan Vaksin. Untuk itulah persoalan persoalan ini tidak boleh luput dari perhtaian kita dan harus segera di tuntaskan, dalam rangka mensukseskan pencapaian 2 Juta Vaksin yang di program Presiden dengan pelibatan semua elemen bangsa.

Tentu keterlambatan Vaksin kepada anak anak ini akan menjadi ancaman, karena data di dunia menyatakan anak anak yang tertular karena minim dilakukannya Vaksinasi Anak di wilayah tersebut. Dan tentu sangat menakutkan, jika benar benar terjadi dan anak anak berada di bawah dampak ancaman Covid 19. Sebelumnya peristiwa anak anak dalam perlindungan khusus seperti lembaga atau panti juga diberitakan menjadi tempat kluster penularan. Hanya berbedanya dengan kluster keluarga, ketika terjadi penularan, maka semua yang hidup di dalam lembaga tersebut terancam penularan. Seringkali ketika di temukan atau dititipkan kepada lembaga, anak anak berada dalam modal kesehatan yang sangat minim, karena kondisi sebelumnya akibat ketelantaran dan perlakuan salah ketika ditemukan. Sehingga faktor kesehatan sangat jauh dari perhatian, seperti imunisasi dasar yang tidak lengkap, gizi buruk, stunting. sehingga vaksin ini diharapkan dapat mengejar ketertinggalan itu, dalam meningkatkan modal kesehatan mereka agar tumbuh kembangnya tidak banyak mengalami hambatan ke depan.

Dan pengalaman Forum Nasional Panti LKSA PSAA sekali terjadi kluster di dalam lembaga, maka hampir semua penghuni dan anak anak tertular. Hal inilah yang perlu menjadi perhatian khusus, selain beberapa tahapan administrasi yang tidak mudah di lalui dan perlu di bantu bersama.

Untuk itulah Vaksinasi Kanisius bersama Yayasan Alumni Kanisius Menteng 64 dan Eka Tjipta Foundation memiliki alasan kuat pentingnya melakukan Sinergis Gerak Bersama KPPPA, KPAI, Majelis Pelayanan Sosial PP Muhammadiyah (MPS PPM), Disaster Manajemen Center Dompet Dhuafa (DMC DD), Forum Nasional Panti LKSA PSAA, Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen (JKLPK),  untuk berkomitmen Menjemput Mereka Yang Tidak Terlayani. Dengan tema Prasyarat Tumbuh Kembang Anak Di Era Pandemi Adalah Dengan Vaksinasi Anak.

Adapun acara di selenggarakan Minggu 18 Juli 2021 Jam 14.00 di Jakarta Convention Center Jalan Gatot Subroto Nomor 1 Tanah Abang Jakarta Pusat (masuk dari pintu 10 GBK, depan TVRI). Yang akan dihadiri 98 anak dan 21 pendamping. Dalam acara tersebut akan diisi Dongeng, Talkshow yang akan di hadiri Ketua Alumni Kanisius Menteng 64 Irlan Suud, Asdep Deputi Pelayanan Anak Yang Membutuhkan Perlindungan Khusus KPPPA Robert Parlindungan Sitinjak, Ketua Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI Jasra Putra, Majelis Pelayanan Sosial PP Muhammadiyah Farid Ari Fandi, Manajer Pengurangan Resiko Bencana Disaster Management Center Dompet Dhuafa Ahmad Lukman, Pimpinan Forum Nasional Panti LKSA PSAA Munheri Koto, Aktifis Anak dan Disabiiltas Ilma Sovri Yanti dan 2 anak Testimoni Mel Siti Nurhaliza dan Akhdiatul Faiz.

Selain itu kluster lima tentang anak perlindungan khusus anak, yang dipotret tahun ini oleh KPAI dan KPPPA dalam instrument hasil evaluasi hybrid Kota Layak Anak dengan 24 indikator, menyatakan keberpihakan pemenuhan indicator tersebut bisa dikatakan masih sangat lemah, belum banyak Pemda yang benar benar serius menjalankan mandat pembangian kewenangan pusat dan daerah dalam pemenuhan anak anak yang membutuhkan perlindungan khusus ini baik dalam pengasuhan keluarga, pengasuhan keluarga pengganti, dan lembaga asuhan anak.

Untuk kluster pendidikan, hal sipil melalui Dukcapil, Kesehatan secara perangkat kebijakan dan ganggaran bagus, tetapi untuk anak membutuhkan perlindugan khusus dan anak berada dalam pengasuhan pengganti ini, seringkali realita dilapangannya tidak terjangkau. Dan daerah cenderung lepas tangan tentang tanggung jawab sosial anak, lalu pengawasan sangat kurang, Dan tentu situasi keperbihakan kebijakan yang jauh ini, dimana orang ketika beraktifitas membatasi diri karena pertimbangan aspek kesehatan akan semakin meninggalkan anak anak yang berada di panti asuhan, LPKS, LPKA.

Sehingga terbayang situasi pandemi ini mereka adalah anak anak yang paling berada terbelakang dalam perhatian. Apalagi kenyataannya dalam survey KPAI di berbagai tempat rehab pemerintah dinyatakan hasilnya tidak bisa memenuhi dan tidak tuntas. Dan kita tahu ketika rehabilitasi turunannya tidak tuntas, maka prnya cukup banyak dan hak anak terabaikan, sehingga banyak yang dititipkan Negara kepada lembaga panti yang dimiliki masyarakat. Penanganan rehab yang tidak tuntas ini membawa situasi buruk dan berkepanjangna kepada kesehatan jiwa, therapy dampak kekerasan, trauma. Yang bila kita kaitkan dengan anak anak yang belum bisa di Vaksin, dengan syarat tidak tertular dengan jaga imunitas, maka terbayang situasi mereka yang berdampak ke imunitas dan lebih berat lagi yang akan membawa buruk kepada generasi bangsa. Untuk itulah penting menjemput ketertinggalan, dalam kembali menguatkan kembali jiwa dan raga anak dalam menjalani kehidupannya pada anak anak yang membutuhkan perlindungan khusus ini. Kalau bicara pengasuhan alternative dan keluarga alternative juga sama, perhatian kurang, tidak seperti kluster yang lain. Sehingga kalau lembaga tempat anak anak bergantung hidup tidak kreatif, maka kondisi daya tahan lembaga dan anak anak akan semakin buruk.

Sebenarnya kita memiliki mandate mengentaskan masalah mereka dengan adanya PP Pengasuhan Anak, tetapi kenyataannya rekrutmen calon orang tua asuh tidak massif, dan keberpihakan lemah soal ini, entah apa yang menjadi hambatan. Sehingga lebih banyak masyarakat yang bergerak melakukan pengasuhan tanpa ada sertifikat seperti yang ditetapkan aturan tersebut, ancaman nyata ketika tidak ada yang berpihak dan terjadi kekerasan yang tentu tidak diinginkan dalam lembaga tersebut, karena lebih pada kondisi kurang terperhatikan.

Data covid yang meninggal saat ini, menyatakan anak terlantar akan semakin banyak, meski ada pengasuhan pengganti, namun karena masih minimnya praktek pemenuhan PP Pengasuhan anak buat mereka, menyebabkan jiwa jiwa anak terancam terlantar, meski memiliki keluarga pengganti. Karena tidak ada keterikatan pengawasan karena kondisi tersebut. Apalagi dalam situasi pandemi problem ikutan terberat adalah ekonomi dan kesehatan, yang memang berdampak kepada mereka yang mengurus anak anak amanah Tuhan ini.

Untuk itulah dengan Vaksinasi Kanisius, kita ingin pemerintah, pemerhati anak, pelaku kebijakan memotret lebih jauh profil mereka dan menjadi semakin fokus pada solutif apa untuk mengurangi dampak pandemi kepada mereka.

Terakhir, dalam program Vaksinasi Anak ini kami ingin mensosialisasikan 3 Siap, yang penting diperhatikan dan menjadi kepentingan terbaik anak saat Vaksin.

  1. Siap Anaknya (skrining/observasi, penyiapan psikis anak sebelum vaksin, makan yang cukup, istirahat dan yang cukup, pengetahun tentang vaksin, dan pentingnya pendampingan menjelaskan identifikasi riwayat kesehatan yang tidak mudah dijelaskan anak) yang sangat erat kaitannya dengan proses Vaksinasi 1 dan Vaksinasi ke 2 (pra, saat, pasca)
  2. Siap Pendampingnya (Orang tua, petugas, nakes, panitia, Wali anak, peksos, relawan, pengasuh pengganti)
  3. Siap Tempatnya (terkait prokes, kenyamanan, keamanan, dan prinsip inklusifitas)

Demikian rilis panjang ini, semoga dimaklumi, demi menjelaskan secara utuh situasi anak anak membutuhkan perlindungan khusus yang beranda di dalam naungan layanan masyarakat dan filantrophy.

Dan Talkshow nanti akan menjawab keresahan kita semua, tentang dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah, komitmen masyarakat, yang dalam Undang Undang Perlindungan Anak 35 2014 pasal 44  menjadi kewajiban kita semua, yang berbunyi (1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi Anak agar setiap Anak memperoleh derajat kesehatan yang optimal sejak dalam kandungan. (2) Penyediaan fasilitas dan penyelenggaraan upaya kesehatan secara komprehensif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didukung oleh peran serta Masyarakat. (3) Upaya kesehatan yang komprehensif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, baik untuk pelayanan kesehatan dasar maupun rujukan. (4) Upaya kesehatan yang komprehensif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan secara cuma-cuma bagi Keluarga yang tidak mampu. (5) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4) disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Artinya gerakan elemen bangsa yang diinisiasi segelintir pihak yang peduli ini, yang diinisiasi masyarakat ini sangat penting dan didorong dalam bersama sama menjalankan mandat Undang Undang Perlindungan Anak Pasal 44 yang telah kita tetapkan.

Kita berharap dari langkah kecil 98 anak ini, bisa memotret kondisi anak anak Indonesia yang saat ini berada dalam perlindungan khusus masyarakat. Sehingga upaya penyadaran dan keberpihakan tidak berhenti disini. Tetapi bisa dirasakan manfaatnya seluruh anak Indonesia yang berada dalam perlindungan khusus masyarakat.

Salam Senyum Anak Indonesia.

*Panitia Bersama Penyelenggaraan Vaksinasi Kanisius dalam rangka Hari Anak Nasional*

 

CP.

Irlan Suud 0813-1784-2222, Ketua Alumni Kanisius Menteng 64

Farid Ari Fandi 0812-8770-1727, Koordinator Divisi Pendidikan dan Pelatihan Majelis Pelayanan Sosial PP Muhammadiyah

 

Check Also

Caper Lo: Hilangnya Apresiasi Di Masa Remaja

Seringkali kita mendengar remaja kita, membully secara psikologis dengan sebaya, dengan kata Caper Lo!!!. Padahal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *