Home / KBAI Reportase / Pendaftaran Mudik Gratis Disabilitas Belum Dibuka, Sudah 150 Waiting List

Pendaftaran Mudik Gratis Disabilitas Belum Dibuka, Sudah 150 Waiting List

Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) memasuki tahun ke 4. Namun calon peserta Mudik sudah tidak sabar. Maklum saja mereka lebih memilih tidak mudik, bila tidak ada mudik gratis melalui program MRAD. Karena kami disabilitas butuh mudik yang dilayani arus mudik dan arus balik, akibat koneksi kendaraan yang akses masih terputus, bahkan belum ada, jelas Catur Sigit Nugoho (38) 09/05/2019 calon pemudik pengguna kursi roda.

Seperti diketahui MRAD menfasilitasi Mudik Gratis Pulang dan Pergi untuk para pengguna kursi roda. Disinilah titik advokasinya. Seperti yang diketahui selama ini belum ada fasilitas dari penyelenggara transportasi yang memberikan kemudahan, kenyamanan, keselamatan dan kemandirian bagi kami. Secara regulasi ada, namun kenyataan dilapangan belum diterapkan.

Maklum saja kendala diperjalanan seringkali mengeluarkan biaya yang sangat mahal, satu orang pengguna kursi roda harus membeli dua tiket, disamping dirinya dan kursi rodanya. Selain biaya, juga memperhitungkan waktu dan jarak tempuh. Kebutuhan berbaring setelah 3 sampai 4 jam juga menjadi pertimbangan dalam memilih moda transportasi yang ada dan MRAD menyediakan itu. Pengalaman sahabat kami pengguna kursi roda naik travel mudik 2018 pulkam ke Lampung dan harus diturunkan travel tengah malam di perjalanan menjadikan trauma tersendiri.

Ia melanjutkan, sebenarnya UU No 8 Tahun 2016 secara filosofis sudah menjelaskan dan memasukkan nya dalam pasal 114 tentang hak konsesi dan insentif bagi disabilitas. Pertimbangan dari naskah akedemik UU tersebut adalah karena biaya hidup yang mahal bagi penyandang disabilitas, masih minimnya fasilitas akses sehingga menghalangi kemandirian yang berakibat biaya hidup yang tinggi. Mereka berhak mendapatkan konsesi atau potongan tarif. Hanya memang Kementerian Keuangan sebagai pelaksana pembentukan RPP Konsensi dan Insentif tersebut masih berproses. Kami berharap dari pengalaman MRAD jadi saling belajar dan berbagi pengalaman dalam mewujudkan kemandirian melalui terbitnya RPP tersebut.

Di Negara Negara yang sudah menerapkan hak konsesi dan insentif untuk disabilitas layanan seperti transportasi, tempat wisata dan restoran sangat mendukung kemandirian disabilitas. Untuk itu momen Mudik menjadi sarana efektif dalam gerakan sosialisasi, edukasi, aksi dan riset (siar) hak disabilitas

Pengalaman Catur di Jakarta meski ada layanan transportasi online yang dilatih untuk melayani kebutuhan khusus, namun biayanya masih mahal. Ia dan kursi rodanya masih menjadi pertimbangan beban biaya. Untuk itu ia sangat membutuhkan segera di syahkannya RPP Konsesi dan Insentif bagi penyandang disabilitas.

Sebenarnya UU 8 2016 tentang penyandang Disabilitas pada pasal 105 ayat 1 menyampaikan Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan Pelayanan Publik yang mudah diakses oleh Penyandang Disabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  Kemudian dilanjutkan di ayat ke (2) Pelayanan Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk pelayanan jasa transportasi publik.

Untuk itu Catur berharap dengan antusias calon pemudik disabilitas bisa difasilitasi kembali Bank Mandiri Syariah seperti tahun tahun sebelumnya. Karena sudah 3 tahun berturut turut BSM membantu mewujudkan Mudik Disabilitas.

Panitia MRAD sudah 3 kali bertemu membahas dan memohon agar tahun ini teman teman dapat Mudik dengan rasa tenang bersama BSM. Dan dapat dilayani pulang dan pergi. Alhamdulillah ada respon positif, semoga doa dan harapan teman teman disabilitas dapat mudik tahun ini terwujud.

Respon positif juga datang tahun ini dari Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Darat Pak Budi Setiadi dan Direktur Angkutan Jalan Raya Pak Yani. Harapannya bisa menambah kuota pemudik disabilitas dan  menambah lokasi tujuan.

Meski banyak layanan Mudik Gratis, namun teman teman disabilitas masih was was selama perjalanan, karena layanan tersebut belum mengakomodir berbagai keragaman jenis disabilitas. Sehingga mereka terhambat dan kurang mandiri. Belum lagi sarana transportasi yang masih terputus karena tidak akses. Meski UU 8 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyatakan penyediaan transportasi publik yang akses, hak konsensi dan hak atas pendampingan, namun masih harus terus disosialisasikan kepada para penyelenggara jasa transportasi. MRAD jadi momen gerakan bersama saling belajar hal ini.

Untuk itu upaya panitia setiap tahunnya gerakan MRAD mengajak kerjasama berbagai lembaga, organisasi agar menjadi bagian menyukseskan, demi pemudik disabiltas bisa sampai depan halaman rumah. Terutama kampungnya yang masih jauh dari kota tujuan.

Bagi Catur tidak ada halangan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, karena memang butuh melihat langsung bagaimana disabilitas menggunakan fasilitas umum. Sejak 2015 sampai 2016 kami kerjasama penyediaan transportasi akses untuk mudik dengan Kementerian Sosial dan 2018 kami kerjasama peneyediaan transportasi akses dengan Kementerian Perhubungan. Hanya saja memang yang menjadi persoalan mengkoneksikan transportasi lanjutan agar mereka dapat sampai halaman rumah, ini masih jadi PR bersama.

Check Also

Caper Lo: Hilangnya Apresiasi Di Masa Remaja

Seringkali kita mendengar remaja kita, membully secara psikologis dengan sebaya, dengan kata Caper Lo!!!. Padahal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *