Minimnya Alokasi APBD 20% Buat Peningkatan Kualitas Pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Prof. DR. Muhadjir Effendy bersama Rektor UNJ Bapak Prof. DR. Djaali dalam Seminar Nasional Manajemen Pendidikan 22 April 2017

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang membuat Permendikbud tentang Zonasi Sekolah.

Karena sekolah unggulan banyak menerima anak anak dari kalangan yang dianggap mempunyai kemampuan diatas rata rata. Sekolah yang baik itu apabila inputnya rendah, outputnya tinggi.

Begitu juga fungsi Kepala Sekolah sedang disiapkan untuk tidak dibebani dengan mengajar. Harus fokus dalam manajemen pendidikan.

Pak Menteri menyampaikan saat orasi ilmiah di hadapan Peserta Seminar Nasional Manajemen Pendidikan dengan tema Manajemen Pendidikan Dalam Menghadapi Isu Isu Kritis Pendidikan yang berlokasi di Gedung Sertifikasi Guru Lantai 9 Universitas Negeri Jakarta.

Saat ini Pemerintah Daerah yang mengalokasikan dana pendidikan adalah DKI Jakarta 20% lebih selanjutnya Kalimantan Selatan 19%. Ada juga yang minus dibeberapa Kabupaten dan Kota, lanjutnya.

Jasra Putra Mahasiswa S3 Manajemen Pendidikan Pasca Sarjana Universitas Negeri Jakarta yang menjadi peserta menyampaikan harapan Pemerintah Daerah benar benar mengalokasikan 20% anggaran pendidikan dari APBD sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional 2003.

Ia meneruskan soal pembiayaan pendidikan masih menjadi persoalan klasik,  karena terkait kualitas tata kelola pendidikan. Diantaranya kualitas guru dalam proses belajar mengajar,  hal tersebut berbanding lurus dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.

 

Check Also

Alat Kontrasepsi, Perdebatan dan Kekhawatiran Nakes

Dunia jagad pendidikan kita, baru saja diramaikan perdebatan alat kontrasepsi. Hal itu terjadi karena pencantuman …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *