Sangat pentingnya mengawasi kondisi bayi saat berumur 0 bulan sampai 2 tahun atau 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Karena menjadi penentu persaingan kualitas sebuah bangsa. Korea, Singapura termasuk Negara yang berhasil menghantarkan para orang tua memampukan bayinya untuk hidup berkualitas di masa emas. Karena disanalah perkembangan sel otak dimulai dan tidak bisa berulang.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? WHO menegaskan Indonesia belum mencapai target dalam mengatasi masalah ini. Hal ini terkait pengukuran stunting dan wasting, Karena diyakini Negara yang tidak konsen terhadap program ini, generasinya akan terancam di masa produktif.
Kisah gizi buruk di Asmat membuka tabir lama, kejadian yang berulang dan butuh bergotong royong menyelesaikannya.
Dampaknya ketika tidak memperhatikan 1000 HPK, pada masa bayi, anak akan mengalami gizi buruk, mal nutrisi (kelebihan gizi) yang berdampak pada tingkat kognitif, motorik dan bahasa pada anak.
Kemudian pada anak dan remaja muncul masalah pada kesehatan reproduksi, kecerdasan, meningkatkan risiko penyakit tidak menular seperti obesitas, diabetes dan jantung.
Selain itu bentuk keragaman pangan yang sehat untuk anak anak belum banyak pilihan.
Adapun yang beredar seperti produk susu, makanan olahan masih menjadi silang pendapat dalam memenuhi unsur standar gizi dan kesehatan. Karena tidak bisa seistimewa Inisiasi Menyusui Dini (IMD)
Memang anak anak itu tetap bisa mengikuti perkembangan jaman, memiliki intelektual yang baik, berpendidikan. Namun seiring dengan itu penurunan produktifitasnya juga tinggi, akibat berbagai potensi penyakit yang bisa menyerang di masa muda.
Negara sudah memprediksi hal ini, sehingga pada RPJMN 2015 – 2019 menetapkan program pencegahan stunting menjadi Strategi Nasional. Turunan berbagai program seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera dan Program Keluarga Harapan diharapkan dapat mempercepat Indonesia entas dari permasalahan ini.
Untuk itu Kementerian Keuangan mengeluarkan panduan Penanganan Terpadu Stunting 2018. Dalam panduan tersebut Indonesia diperlihatkan menempati nomor 64 diantara 65 Negara yang dianggap menjadi perhatian dunia. Tentu ini jadi keprihatinan kita semua. Selengkapnya dapat dibaca di link berikut http://www.anggaran.depkeu.go.id/content/Publikasi/stunting/Penanganan%20Stunting_DJA.pdf
Apa yang harus kita lakukan untuk bersama sama mengejar ketertinggalan? Pemuda Muhammadiyah dalam Muktamar di Padang 2014 menetapkan 11 Gerakan Ayah Hebat. Yang menjadi nalar baru gerakan kepemudaan. Dengan mengajak peran aktif para suami dalam memperhatikan kebutuhan isterinya sejak dinyatakan hamil.
Menurut Farid Ari Fandi, ini seperti hutang peradaban, dalam mengkoreksi kebiasaan kita sebagai orang tua. Karena berkeluarga dan mengasuh anak adalah ilmu turun menurun, yang jarang bisa di kritisi. Selalu mengikuti pola lama.
Karena mengkritik diri sendiri. Iya para orang tua. Butuh gerakan bersama membudayakan hal tersebut. Untuk itu kami bersama sama organisasi perempuan Nasyiatul Aisyiyah mengkampanyekan 1000 HPK.
Sekretaris Pemuda Muhammadiyah bidang Kesehatan dan Kesra itu setuju, pada 13 Maret lalu ditetapkan Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2018 tentang Cara Pemberian Cuti 1 bulan yang diberikan pada PNS laki laki.
Hanya saja aturan ini perlu dilengkapi dan benar benar dipraktekkan. Salah satunya penting bagi BKN mengeluarkan panduan cuti 1 bulan ini, terutama menyoroti 1000 HPK. Agar menjadi perhatian khusus. Begitupun seharusnya, pada PNS yang akan memasuki dunia pernikahan.
Beberapa menjadi sangat esensial dan harus diperhatikan PNS yang cuti. Seperti mencukupi kebutuhan Ibu dan Anak, mulai dari asupan makanan, perhatian dalam bentuk mengatasi dan mencegah anemia dan gizi tambahan di masa ini.
Kemudian tidak melakukan kekerasan baik psikis maupun fisik, belajar lagi pendidikan perkembangan dan psikologi anak, inisiasi menyusui dini, mendukung ASI eksklusif sampai 2 tahun, memperhatikan berat dan tinggi perkembangan tubuh anak, jadwal imunisasi serta perhatian pada penyediaan air bersih dan sanitasi sekitar.
Dengan itu diharapkan kebijakan tersebut selaras dengan cita cita RPJMN 2015 – 2019 dengan mempraktekkan program 1000 HPK.