Home / KBAI Reportase / Kebijakan Perusahaan Dilarang PHK, Selamatkan Anak Indonesia

Kebijakan Perusahaan Dilarang PHK, Selamatkan Anak Indonesia

Jasra Putra Komisioner KPAI mengapresiasi kebijakan Presiden yang mensyaratkan stimulus ekonomi bagi perusahaan dengan mengedepankan hak hak buruh. Sebagaimana diketahui Presiden Jokowi menyampaikan sudah jutaan buruh terkena PHK. Bagi Jasra penting kebijakan melarang PHK, karena akan menyelamatkan anak anak dan perempuan yang hidup dalam keluarga buruh.

Federasi Serikat Buruh Indonesia German Anggent juga mengungkapkan hal senada di Hari Buruh Mayday. Dengan mengingatkan pemerintah menyertakan buruh dalam stimulus kebijakan ekonomi dengan alasan kemanusiaan. Ia menyatakan tidak hanya 1 juta, sudah ada 2 juta buruh yang di PHK dengan berjalannya dampak Coivd 19 di berbagai daerah.

Jasra menegaskan bencana non alam ini punya konsekuensi yang sama dengan bencana gempa. Karena akses kebutuhan dasar menjadi permasalahan utama, baik makanan, kesehatan dan tempat tinggal. Kalau kita kaji dampaknya sama, hanya bedanya kalau bencana alam kita langsung menghitung kerugian fisik. Tapi ini pelan tapi pasti masyarakat seperti buruh kemampuannya akan terus melemah seiring melemahnya kemampuan ekonomi, tidak dapat membayar tempat tinggal, dan persediaan yang akan menipis.

Ia mengingatkan, perusahaan dan pemerintah bisa mengembangkan skema bantuan ekonomi dengan buruh tetap berada dirumah. Ini bukan hanya sekedar hitungan untung rugi, sudah lebih dari itu, yaitu panggilan kemanusiaan dan menyelamatkan nyawa dari setiap buruh yang terdampak.

German juga menegaskan perlu upaya ekstra agar kebijakan stimulus ekonomi pemerintah tepat sasaran, karena kebutuhan tinggi menutupi kerugian perusahaan.

Ia berharap Kamar Dagang dan Industri (KADIN) yang mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan anggaran pendanaan penanganan pendemi Covid 19 dari sebelumnya sebesar Rp. 405,1 triliun menjadi Rp. 1.600 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, benar benar mendapatkan pengawasan ketat, terutama hak buruh yang harus direalisasikan jelang Lebaran, tutup German.

Jasra juga dalam penutup rilisnya mengajak masyarakat Indonesia bela dan beli produk buruh untuk selamatkan anak anak mereka.

Check Also

Mari Praktekkan Mudik Inklusi

Ilma Sovri Yanti Inisiator Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) menyampaikan memang pergerakan penumpang cenderung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: