Home / KBAI Reportase / Kadinsos DKI Masrokhan: Jakarta Siap Bersama Masyarakat Melindungi Anak
Pak Masrokhan bersama Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Dinsos DKI

Kadinsos DKI Masrokhan: Jakarta Siap Bersama Masyarakat Melindungi Anak

Pak Masrokhan bersama Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Dinsos DKI
Pak Masrokhan bersama Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Dinsos DKI

Pemerintah tidak bisa mengatasi seluruh permasalahan sosial anak tanpa dukungan dan peran serta masyarakat. Maka dari itu, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk ikut aktif mengentaskan permasalahan sosial anak.

Di lapangan masyarakat tidak usah khawatir dalam bergerak melindungi anak. Ada Pekerja Sosial yang 24 jam siap mendampingi dan lansung menuju lokasi tempat terjadinya permasalahan anak. Sekarang semua Panti di DKI juga dipersiapkan membantu masyarakat. Jadi Panti tidak hanya untuk pelayanan didalam namun masyarakat juga dapat melapor ke Panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang ada di wilayah DKI. Pemda telah menyiapkan sejumlah anggaran untuk operasionalnya.

Kami juga telah menyediakan Hotline pengaduan permasalahan anak di Crisis Center 164 dan telepon di 021-4264680, 021-4265116 dengan beberapa line. Hotline ini juga berguna untuk masyarakat melapor bila terjadi permasalahan anak, juga dapat melaporkan petugas yang tidak responsif di lapangan.

Untuk itulah 2 hari ini Bidang Rehabilitasi Sosial Seksi Resos Anak mengadakan Pembekalan Pemanfaatan Bantuan/Asistensi Melalui Petugas LKSA dan Peksos Pendamping Tahun 2015. Karena kita di DKI dihadapkan pada kenyataan bahwa masih banyak anak yang mengalami gangguan pemenuhan kebutuhan dan hak-hak yang belum terpenuhi. Hal ini cenderung memberikan kontribusi negatif kepada anak dan masa depan bangsa.

Kami menyambut baik Pekerja Sosial dan Panti yang telah menyatakan komitmennya dan siap menerima program ini. Untuk itu silahkan masyarakat melapor melalui Panti atau LKSA, Rumah Singgah, Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA)/Non PSAA, Taman Anak Sejahtera (TAS) dan lain sebagainya yang peduli terhadap permasalahan anak.

Kami siap transparan mengenai dana bantuan pemerintah kepada anak yang memang sudah disalurkan ke Dinas Sosial DKI. Jika dilapangan ada Panti atau petugas yang menyelewengkan anggaran ini, silahkan laporkan ke saya.

Bantuan itu antara lain, Bantuan Sosial Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) untuk anak yang rawan dalam hidupnya seperti anak jalanan dan lain-lain. Besarnya bantuan adalah Satu Juta Rupiah per anak dan Dua Ratus Ribu Rupiah untuk Pendamping.

Bantuan Sosial untuk anak dalam asuhan alternatif seperti anak anak yang dipanti sebesar Satu Juta Rupiah per anak dan Dua Ratus Ribu Rupiah per anak untuk lembaganya.

Bantuan Sosial untuk anak yang terlepas dari keluarga kandungnya dan diasuh keluarga besarnya, –sebesar Satu Juta Rupiah per anak dan Dua Ratus Ribu Rupiah per anak untuk wali yang mengasuhnya.

Bantuan Sosial untuk Anak Memerlukan Perlindungan Khusus sebesar Satu Juta Rupiah per anak dan Dua Ratus Ribu Rupiah untuk yang mendampinginya. Seperti anak anak korban konflik, anak yang menjalani proses hukum, anak anak korban intoleransi, anak yang harus terpisah dari orang tuanya karena berbagai sebab sehingga membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus.

Bantuan Sosial  untuk Anak Dengan Disabilitas sebesar Satu Juta Rupiah per anak dan Dua Ratus Ribu Rupiah untuk pendampingnya.

Bantuan Sosial untuk Balita Terlantar sebesar Satu Juta Rupiah per anak dan Dua Ratus Ribu Rupiah per untuk pendampingnya.

Dengan semakin terbukanya pelayanan pemerintah melalui Panti atau LKSA diharapkan menjadi ujung tombak dalam menuntaskan permasalahan sosial anak di DKI Jakarta. Sebagai pendamping, bapak-ibu juga diharapkan lebih memperhatikan perkembangan setiap anak binaan dari waktu ke waktu. Tidak hanya mengurusi administrasi saja, namun yang paling penting pendamping dapat mengadvokasi anak-anak dalam memenuhi hak mereka. Jangan sampai merasa mendampingi banyak anak, namun ketika ditanya satu anak saja petugasnya tidak mengerti perkembangan anak. Kalau seperti itu bantuannya diputus saja.

Selain itu petugas juga harus memperhatikan kebutuhan anak lainnya seperti akte kelahiran, perbaikan gizi, kesempatan memperoleh pendidikan, dan lain-lain. Juga wajib membuat laporan pertanggung jawaban berupa perkembangan anak, permasalahan, dan solusinya seperti apa. Sehingga ini sebagai bahan evaluasi bagaimana mengatasi permasalah anak di DKI Jakarta. Untuk supervisi pekerja sosial, para pendamping dan masyarakat yang aktif Dinsos telah menyiapkan para pakar ahli untuk asistensi langsung. Dengan ini kami berhadap anak anak semangat dalam menyongsong masa depan yang cerah di Jakarta.

Check Also

Caper Lo: Hilangnya Apresiasi Di Masa Remaja

Seringkali kita mendengar remaja kita, membully secara psikologis dengan sebaya, dengan kata Caper Lo!!!. Padahal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *