32 Lembaga tandatangani Komitmen Pengawalan RUU Pengasuhan Anak di Gedung Dakwah Muhammadiyah

Tidak Ada Negara Sempurna Dalam Pengasuhan Anak

Setelah setahun tim perumus RUU Pengasuhan Anak bekerja, akhirnya draftnya diuji 4 hari bersama organisasi masyarakat sipil. 32 Organisasi secara aktif mengikuti Pelatihan Advokasi yang dilaksanakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah dengan didukung Save The Children.

Dalam penjelasan Muhammad Ihsan Koordinator Aliansi Pengasuhan Berbasis Keluarga atau Asuh Siaga, RUU ini adalah kumpulan komitmen beberapa organisasi masyarakat dengan kemampuan yang terbatas. Sudah setahun kami lakukan mulai riset, kajian, dan beberapa kali pelatihan. Draft RUU ini akan terus kami sempurnakan yang selanjutnya akan diserahkan kepada Komisi VIII DPR RI.

Maka bagi siapapun yang berminat memberi masukan, ditunggu partisipasi-nya, Ditunggu masukan dan saran-nya untuk Kepentingan Terbaik Anak Indonesia baik di dalam negari maupun luar negeri  serta  Anak Luar Negeri di wilayah yurisdiksi Indonesia.

Pengasuhan Anak akan selalu dihadapkan masalah jika Hukum dan Kebijakan tidak memadai dan tidak menjawab perkembangan permasalahan anak dan perkembangan dunia teknologi serta dunia informasi seperti sekarang.

Kisah kekerasan, penelantaran, eksploitasi terhadap anak yang dilakukan oleh orangtuanya sendiri, teknologi, informasi dan media maupun yang sama sekali tersembunyi atau dapat kita rasakan saja akan terus terjadi jika UU tidak mengatur Pencegahan dan Penanganan secara layak.

Hadi Utomo Pakar Analis Kebijakan Perlindungan Anak menyampaikan dalam hal ini tidak ada Negara Yang Sempurna. Semua Negara dalam perlindungan anak masih ada kekosongan hukum atau belum terakomodir dengan baik. 15 tahun yang lalu di Negara Eropa anak yang diadopsi tidak bisa mengetahui keluarga aslinya. Hal ini berdampak pada anak anak Indonesia yang diadopsi melalui notaris Indonesia ke luar negeri. Saya menghadapi sekitar 15 anak dari Negara Eropa ke Bandung hanya untuk mencari orang tuanya dan tidak berhasil.

Hal hal yang masih diatur secara umum terkait pengasuhan di beberapa UU berpotensi permasalahan baru bagi generasi dunia ke depan. Untuk itu Indonesia dapat menjadi Negara terdepan dalam menginisiasi RUU Pengasuhan Anak setelah ratifikasi Konvensi Hak Anak sebelumnya.  Untuk itu saya kira semangat Indonesia yang dimulai dari 32 lembaga masyarakat sipil dalam mengusung RUU Pengasuhan Anak harus menjadi semangat bersama dalam menghadapi masa depan anak anak diseluruh dunia, tutup Hadi Utomo yang sedang bergegas melaporkan perkembangan advokasi RUU Pengasuhan Anak kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah berjalan setahun ini.

Salah satu anak Panti yang berhasil dan menjadi orang terkemuka di Luar Negeri berhasil di wawancarai Kantor Berita Anak Indonesia melalui telepon, reporter kami menanyakan dengan segala perjuangan dan kesuksesan anda sekarang, apa sih yang masih ingin anda raih dalam hidup anda. Anak tersebut tidak menjawab pertanyaan kami, namun dalam nada yang sedikit hening iya menyatakan ‘apa alasan orangtua meninggalkan saya diumur sekecil itu?’.

Check Also

Alat Kontrasepsi, Perdebatan dan Kekhawatiran Nakes

Dunia jagad pendidikan kita, baru saja diramaikan perdebatan alat kontrasepsi. Hal itu terjadi karena pencantuman …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *