Tekankan Perlindungan Anak dalam Promosi Wisata Alam

Pelajaran dan Hikmah Meninggalnya 5 Siswa SMP Budhaya III St. Agustinus Duren Sawit Jakarta Timur dalam Aktivitas Wisata Alam

Setiap lembaga pendidikan, industri atau pelaku usaha pariwisata dinilai harus memiliki kebijakan

perlindungan anak guna mencegah terjadinya bentuk-bentuk kekerasan dan faktor-faktor penyebab Anak kehilangan nyawa di destinasi wisata. Kebijakan Perlindungan Anak bisa diterapkan menjadi salah satu persyaratan untuk memilih mitra pelaku usaha wisata dalam mendukung program pengenalan kebudayaan melalui bidang pendidikan. Sebagai wujud dalam mendukung promosi pariwisata dan kebudayaan yang ada, untuk dikenal dan dilestarikan oleh masyarakat melalui kurikulum sebagai alat penerapannya, sehingga anak didik generasi penerus dapat membina kearifan lokal sejak dini.

*Pengelolaan dan Pelayanan Profesional*

Kenali lingkungan target, misalnya di tempat usaha wisata ada rambu-rambu sebagai petunjuk, tidak hanya sebagai petunjuk arah namun juga ada informasi yang menjelaskan kondisi area sekitar.

Keahlian dan training untuk staf atau tim terkait, untuk menguasai semua informasi dan titik-titik wilayah sehubungan dengan mencari dan menerima wisatawan dan mendampingi sebagai pemandu wisata.

Rekrutmen pegawai yang memiliki persyaratan tertentu, akan lebih baik melibatkan masyarakat lokal yang memiliki kapasitas dan pengetahuan terkait promosi budaya di area setempat, selain juga dapat membantu peningkatan ekonomi lokal.

Jika ada hal-hal khusus seperti “larangan” terkait tradisi dan kearifan lokal, hendaknya disampaikan saat presentasi dan komunikasi pihak pelaku usaha pariwisata dan pihak lembaga pendidikan, sebelum memutuskan pilihan. Dan yang terpenting lagi apabila ada kejadian ke mana harus melaporkan guna mendapat bantuan mau pun perlindungan.

Seperti kita ketahui bahwa setiap industri pariwisata, usia anak juga termasuk pelaku wisata. Sudah seharusnya punya kebijakan Perlindungan Anak di usaha atau destinasi pariwisata, sehingga anak-anak aman dan nyaman dalam beraktivitas terkait kegiatan edukasi dari sekolah.

Lembaga pendidikan pun harus teliti memilih mitra usaha atau menggunakan jasa EO untuk membantu menyiapkan terselenggaranya kegiatan sekolah dengan memastikan tempat beraktivitas untuk para siswanya, mengingat tujuan dari kegiatan tak lain adalah edukasi dan mengasah kepedulian dengan kehidupan masyarakat sekitar, untuk belajar lebih dalam tentang budaya, mengenal wawasan dan pengetahuan yang di dapat dari belajar di luar kelas. Tentunya disamping menikmati suasana dan keindahan alam sekitar sekaligus bagian dari refresing dan healing.

Pengenalan kebudayaan dalam bidang pendidikan memiliki pengaruh yang cukup signifikan, baik bagi pelestarian kebudayaan bangsa maupun kemajuan generasi didik ke depan. Tujuan dan manfaat yaitu perlu dilakukan penelitian atau pemberian gagasan yang mengkaji aspek-aspek budaya daerah baik berupa pemberian teori (tekstual) maupun kontekstual. (KBAI)

Check Also

Hari Anak Dunia: KPAI Ingatkan Situasi Anak Dalam Kemiskinan Sangat Multi Kompleks

Rapat Koordinasi Nasional dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak yang di selenggarakan Komisi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *