Ibu Neneng Heryani Kepala PSMP Handayani dalam ToT Sahabat Anak di Ruang Rapat Dinsos Palembang

Sumatera Selatan Bentuk ‘Sahabat Anak’

Maraknya permasalahan anak di Sumatera Selatan mengikat komitmen para penyelenggaraan Negara di daerah untuk duduk bersama dalam Training Of Trainers ‘SAHABAT ANAK’. Dalam penyampaian Sekretaris Dinas Sosial Sumatera Selatan Ibu Nurmalia menyampaikan dari tahun 2010 sudah ada 7000 Anak Berhadapan Dengan Hukum. Dari 7000 anak, ada 6273 anak yang berada ditahanan. Dengan penyebab pencurian, narkoba, pengeroyokan, penganiayaan dan terakhir yang semakin marak perbuatan asusila.

Kepala PSMP Handayani Ibu Neneng Heryani sebagai pendukung inisiatif kegiatan ini menyampaikan, kita sadar betul permasalahan ABH tidak bisa ditangani sendirian. Perlu dukungan antar dinas dan lembaga serta peran aktif organisasi di masyarakat yang peduli terhadap rehabilitasi jangka panjang. Karena kami meyakini setiap anak unik artinya setiap kasus anak tidak dapat disamakan dan berbeda cara penanganannya.

Untuk itu sejak awal kita telah memiliki payung bersama dengan terbitnya SKB yang ditandatangani Departemen Sosial, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Kesehatan, Depag, dan Polri tahun 2009 tentang Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak pada tanggal 22 Desember 2009. Hanya dilapangan pelaksanaan SKB membutuhkan energi yang tidak sedikit dalam memberi pemahaman petugas petugas dilapangan. Terutama dalam distribusi kewenangan dan pengalaman.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Besar Dinas Sosial Sumatera Selatan dengan dihadiri Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  P2TP2A, Lembaga Pemasyarakatan, Polres, Hakim, Jaksa, Lembaga Kesejahteraan Sosial, dan  Satuan Bhakti Pekerja Sosial. ToT ini akan berlangsung mulai dari 22 s.d. 24 Agustus 2016.

Check Also

Hari Anak Dunia: KPAI Ingatkan Situasi Anak Dalam Kemiskinan Sangat Multi Kompleks

Rapat Koordinasi Nasional dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak yang di selenggarakan Komisi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *