Siaran Pers 299: Regenerasi Pecandu, Momentum Jaminan Kesehatan Anak

Farid Ari Fandi ditengah anak anak SOS Childrens Village Medan Sumatera Utara

Siaran Pers 299
​#NarkobaGratis #UntukTKdanSD #JaminKesehatanAnak

Suburnya Regenerasi Pecandu, Momentum Mengembalikan Jaminan Kesehatan Anak

Sejak CNN TV memberitakan anak anak kurir narkoba dengan penghasilan mendapat upah narkoba, seperti jadi efek bola salju (snow ball). Dengan semakin liarnya praktek penyalahgunaan obat oleh anak anak. Penangkapan demi penangkapan membuktikan  bisnis besar obat psikotropika meraksasa dan menggurita tanpa bisa dihindari oleh anak anak kita.

Sampai hari ini penangkapan besar narkoba dan produksi obat obatan terlarang terus terulang. Terakhir Pil PCC dan Zat Adiktif baru lainnya murah meriah di pasaran.

Pernyataan Kepala BNN menyatakan di beberapa media online dan cetak menjelaskan bahwa regenerasi pecandu sudah berjalan pada anak anak TK dan SD. Dan bahan bahan penyalahgunaan obat ini digratiskan dan dimasukkan di bahan makanan dan minuman yang dikonsumsi anak anak. Artinya BPOM punya tugas berat.

Hal ini tentu membawa resah semua dan menjadi peringatan bagi para orang tua. Mengingatkan bahwa, ini bisa menimpa anak siapa saja. Dari mulai cucu Presiden sampai anak Raffi Ahmad sangat berpotensi mengalami luar biasanya efek candu bahan samber nyawa ini. Sepertinya orang tua tidak mempunyai pilihan banyak dalam mengenali sifat zat adiktif ini.

Jiwa anak anak adalah jiwa penuh idealitas, labil dan rasa ingin tahu yang tinggi. Dimana segala hal ingin  digapainya. Tanpa banyak hal atau sebab yang perlu difikirkan. Ruang ini menjadikan anak anak berpotensi dimanfaatkan untuk hal apapun, meski nyawa taruhannya. 

Ruang hukum dan sanksi juga banyak mempertimbangkan bila anak anak menjadi korban dan pelaku. Seketika perhatian, empati akan terus berkembang bila korbannya menyangkut mereka. Karena pertimbangan masih bisa berubah, dengan hukuman bersifat mendidik dan berorientasi masa depan.

Kembali dalam menghadapi regenerasi pecandu, kita tidak boleh kalah. Harus ada panggilan kuat melakukan pencegahan, sosialisasi dampak zat adiktif kepada generasi bangsa, memberi jaminan kesehatan kepada setiap anak bangsa, membangun dunia kritis sebagai ajang prestasi tumbuh kembang anak anak.

Salah satu peran yang penting dan diamanatkan dalam Undang Undang Perlindungan Anak kepada semua penyelenggara perlindungan anak adalah dengan melakukan Pencegahan sedini mungkin terhadap ancaman tumbuh kembang generasi bangsa. 

Untuk itu setiap lintas kerja pemerintah harus punya sikap tegas dan jelas dalam memerangi pengenalan narkoba dan zat adiktif kepada anak anak TK dan SD. Ada tugas bersama yang harus segera dilakukan dalam melindungi setiap jiwaraga anak Indonesia.

Diantaranya adalah mengubah orientasi pelayanan kesehatan anak. Yang awalnya hanya mewajibkan pemeriksaan dan imunisasi balita dengan akses gratis ‘Kartu Menuju Sehat’ atau KMS dari Program turunan Posyandu, perlu ditingkatkan dengan program wajib periksa kesehatan TK, SD dan SMP dengan pemeriksaan yang berorientasi pencegahan pengaruh obat psikotropika ini. Belajar dari program Wajar 12 Tahun atau Wajib Belajar 12 Tahun.

Layanan Dasar Kesehatan ini wajib dijalani setiap anak. Dengan akses yang dibuka oleh semua infrastruktur dan lembaga yang melakukan pelayanan anak. 

Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi penting untuk segera diwajibkan. Sebagai sistem yang sudah ada dan fungsinya dapat ditambahkan. Dimana identitas tunggal ini dapat menjadi validitas pelayanan negara terhadap jaminan kesehatan anak.

UU SJSN juga menjadi penting melakukan layanan wajib kepada anak anak. Karena disinilah cita cita sejati SJSN sesungguhnya, melakukan sosialisasi kesehatan, mencegah sebelum generasi terancam oleh segala gangguan kesehatan.

Dampak narkoba juga mulai harus diperkenalkan sejak dini. Dengan memperbanyak sosialisasi, menciptakan ruang ruang kritis anak yang membangun kepedulian, memperbanyak forum anak, pendidikan pendampingan sebaya (peer group), perwakilan anak desa, yang konsen membahas dampak narkoba dan zat adiktif.

Semoga kita, orang tua, Negara tidak kalah dengan seribu taktik dan cara penghancuran generasi bangsa oleh para bandar Narkoba, yang bisnisnya semakin menggurita di anak anak kita, menjangkiti orang orang sekitar kita, dan menghancurkan Indonesia. Ayo LAWAN!!!

Salam Hormat,

Farid Ari Fandi

Check Also

Alat Kontrasepsi, Perdebatan dan Kekhawatiran Nakes

Dunia jagad pendidikan kita, baru saja diramaikan perdebatan alat kontrasepsi. Hal itu terjadi karena pencantuman …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *