Menjadikan Negara menjadi orang tua ke dua menjadi penting. Intervensi bisa dilakukan seperti lembaga pendidikan, sekolah, termasuk juga panti. Panti Sosial Asuhan Anak merupakan bagian dari pendidikan bagi anak anak yang terlepas dari keluarga. Dimana posisi panti sama dengan sekolah, menjadi lingkungan kedua setelah keluarga inti, demikian disampaikan Bapak Sukiman Direktur Pembinaan Keluarga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Musyawarah Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan Panti Sosial Asuhan Anak di Hotel Asrilia Bandung (25/07/2018)
Belakangan kita di sibukkan dengan dampak penggunaan gawai, game online, dan media sosial. Satu sisi jika mereka tidak diperbolehkan, tentunya akan mencari tempat yang lain. Untuk itu PSAA bisa menjadi penggerak dimasyarakat dan lingkungannya untuk menjadi inisiator di tengah masyarakat dalam membatasi penggunaanya dengan memberikan kegiatan alternatif.
Artinya tantangan sekarang lebih kompleks yang dihadapi pengasuh. Mengasuh tidak hanya sekedar memberi makan, minum dan sekolah. Juga membangun kelekatan . Begitupun antara siswa dan gurunya. Oleh karena itu Direktorat Pembinaan Keluarga Kemendikbud mengeluarkan seri pendidikan orang tua dengan judul Pengasuhan Positif.
Maksudnya adalah Pengasuhan berdasarkan kasih sayang, saling menghargai, membangun hubungan yang hangat antara anak dan orang tua, guru, dan lain lain. Diharapkan dengan situasi itu anak dan orang tua dapat saling membangun, serta mendukung tumbuh kembang anak.
Hanya bagi PSAA yang memiliki anak lebih banyak dibandingkan pengasuhnya tentu tidak mudah. Karena prasyarat menumbuhkan kasih sayang, kehangatan yang berujung pada kelekatan bila ada penghargaan, pemenuhan dan perlindungan dalam kepentingan terbaik anak. Kalau boleh panti lebih memilih, adalah menerima sejak bayi. Yang diamini semua peserta Musyawarah Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan Panti Sosial Asuhan Anak.