Nahar Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI membuka acara dengan pemukulan gong pada pertemuan LKSA PSAA regional Sumatera didampingi Walikota Mendan 2010 Abdillah Toha, DPR RI Deddy Iskandar, Ketum Fornas LKSA PSAA Yanto Mulya Pibiwanto dan Ketua Forum Wilayah LKSA PSAA Sumatera Rafdinal

PKSA 2017 Kemensos Tersalurkan 100% Melalui LKSA PSAA

Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan Panti Sosial Asuhan Anak regional Sumatera mengadakan konsolidasi pertama di Hotel Madani Medan (21/4/2018) dengan dibuka Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Nahar.

Acara tersebut dihadiri Walikota Medan dengan diwakilkan kepada Wawali Akhyar Nasution, Mantan walikota Pak Abdillah Toha, Ketua KNPI Medan, Deddi Iskandar DPR RI, Bupati Tapanuli Tengah, Bupati Tebing Tinggi, Ketum Fornas LKSA PSAA Yanto Mulya Pibiwanto dan Ketua Forum Wilayah LKSA PSAA Prop Jambi Rafdinal.

Nahar dalam pembuka sambutannya berterima kasih kepada para Kepala Panti yang tahun ini sanggup menyalurkan bantuan Program Kesejahteraan Sosial Anak 100%. Menjadi keberhasilan pertama program PKSA tidak mengembalikan retur ke Negara. Tentu ini merupakan kerja keras kepala panti, pengasuh, satuan bhakti pekerja sosial dalam memperluas manfaat, melakukan asessmen, dan pendampingan dalam penerimaan bantuan PKSA 2017.

Tugas kita sama, yang kita urus adalah anak anak. Dan yang kita urus adalah bukan sembarang anak, anak anak yang harus dimulyakan, sebagaimana pasal 34 konstitusi kita bahwa fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara. Begitupun berbagai agama tentang memulyakan anak anak yang kehilangan pengasuhan. Rasulullah bahkan menyampaikan apa yang paling kita sukai, harus berikan kepada mereka.

Kenyataannya tidak semua orang tua mampu dan sanggup mengasuh. Seperti yang telah disampaikan Ketum Fornas Yanto, ada kondisi anak anak dibuang, orang tua dalam kondisi tertentu sehingga tak mampu mengasuh karena berbagai sebab. Dalam situasi tersebut anak anak ditinggalkan. Itu adalah proses kehidupan mereka yang telah ditentukan Tuhan.

Tapi bukan berarti anak anak tersebut tidak sanggup baik. Pada kenyataannya seperti anak anak yang dibesarkan Ketum Fornas sudah menjadi Jaksa, pegawai Bank Indonesia. Bapak Ali Taher Parasong contohnya, merupakan anak yang di besarkan oleh Panti dan menjadi Ketua Komisi VIII DPR RI saat ini.

Saya memperhatikan mereka yang mengurus anak anak di anugerahi wajah yang tenang, membuat anak nyaman, lalu membuat bapak ibu secara tidak sadar telah menjadi teladan anak anak. Ibu Bapak tentu melihat penampilan anak anak, yang baru saja menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Panti, terasa berbeda bukan. Ketika anak anak panti menyuarakan hak dan partisipasinya melalui nyanyian tadi.

Saya meyakini niat Bapak Ibu semata untuk anak, anak tidak ada yang macam macam. Semua niat baik itu untuk menyelamatkan anak anak Indonesia, untuk membesarkan anak anak Indonesia. Di tangan Bapak Ibu menjadi jembatan untuknya meraih masa depan yang lebih baik. Maka jika itu yang terjadi masyarakat dan lingkungan akan baik juga

Ketika ortu tidak sanggup, salah satu pilihannya adalah menempatkan di Panti atau LKSA PSAA. Ketika itu jadi pilihan, maka pemerintah mengingatkan lakukan pekerjaan itu dengan baik. Karena tidak selalu niat baik berbuah menjadi baik. Berbagai kekerasan terjadi di tempat anak anak tersebut dititipkan. Kita bisa mengambil hikmah dari Panti Tunas Bangsa atau Khairun Nisa yang harus berurusan dengan penegak hukum.

Oleh karena itu Ketum Fornas LKSA PSAA sudah mengingatkan, kita sebaiknya ikut proses akreditasi. Sehingga kita tahu pengelolaan sesuai standar. Karena yang kita urus bukan anak anak kita, anak anak yang dititipkan, bahkan ketika orang orang melihat mereka di panti kemudian ingin membantunya dan mengamanahkan kepada Bapak Ibu Kepala Panti. Artinya mereka adalah anak milik banyak orang, yang diawasi banyak pihak.

Jika terjadi peremehan, kekerasan terhadap anak anak tersebut, akan banyak orang yang menuntut Bapak Ibu. Seperti yang terjadi pada kasus dua panti sebelumnya. Ketika 2 kasus panti menjadi berita nasional dan tiap hari diberitakan selama sebulan lebih.

Meski yang membicarakan kasus itu, adalah mereka yang tidak mengasuhnya secara langsung, namun kepemilikan terhadap nasib anak anak seperti ini tinggi, karena banyak orang yang merasa memiliki mereka, sehingga jutaan kritik yang menjadi gambaran perhatian luas kepada anak anak yang bernasib seperti ini. Dan jutaan kritik itu menjadi alasan media untuk tetap mengangkat isu kasusnya dari berbagai sisi. Ini rejim sosmed Bapak Ibu, siapa saja bisa mengawasi kita. Mereka bisa dari siapa saja, tiba tiba punya keinginan melihat kualitas panti Bapak Ibu.

Untuk itu semua pengelolaan panti harus mulai berubah. Akreditasi menjadi penting guna akuntabilitas, keterbukaan dan menerapkan standar. Karena itu komitmen pemerintah tahun depan dalam memberikan bansos, hanya untuk panti atau LKSA yang telah akreditasi. Pertimbangannya dari kisah kekerasan di panti Batam dan Riau. Ini seperti fenomena gunung es, bila ada masyarakat yang mengecak panti satu persatu maka bisa muncul banyak persoalan. Artinya jaman sudah berubah, kita yang harus bersiap diri menghadapi itu semua. Pemerintah punya tanggung jawab pada kebijakan, meningkatkan kapasitas, mengenalkan berbagai SOP dan standar serta regulasi penyelenggaraan perlindungan anak.

Saya meyakini Kemensos bukan satu satunya sumber bantuan. Seperti di Medan tidak ada dukungan Bansos, Namun hari ini kita masih bisa kumpul bersama, artinya sumber tidak satu pintu, saya yakin sumbernya banyak. Ini menjadi satu kebanggaan untuk komitmen Bapak Ibu sekalian, sesulit apapun masih sanggup membina dan melayani anak anak kita.

Pertemuan LKSA regional Sumatera menjadi penting. Karena baru sekitar 1000 panti yang telah di akreditasi dari 6161 LKSA yang terdaftar di Kemensos. Jadi artinya ini proses, mudah mudahan dalam waktu dekat di wilayah Sumatera banyak yang daftar akreditasi, tidak usah takut, yang penting kita mengikuti akreditasi dalam rangka pelayanan standard. Karena ternyata 4 juta anak berada di luar LKSA, kecuali LKSA yang bergabung dengan pesantren. Jadi 4 juta anak diasuh dibina di pondok pesantren.

Namun untuk anak di LKSA jumlahnya antara 250 – 333 ribu anak. Dan itu jumlah yang sangat banyak, saya berharap anak anak dapat kembali ke keluarganya. Hanya tetapi tidak semua anak punya keluarga atau bisa kembali lagi. Seperti anak 15 tahun yang kemarin baru saja meninggal di Panti Semarang. Dari ditemukan masyarakat umur 5 tahun sampai berumur 15 tahun almarhum tidak ada yang mencari.

Peran LKSA menjadi ‘orangtua pengganti’. Maka kami berharap ‘ortu pengganti’ dapat menjalankan amanah sebaik baiknya. Orang tua yang baik akan menanamkan hal yang baik pula, artinya masyarakat dan bangsa ini bisa baik pula. Demikian yang saya sampaikan. Semoga temu wilayah LKSA PSAA regional Sumatera dapat berjalan dengan lancar, tutup Nahar.

Selepas pidato Nahar bersama para pejabat kota Medan secara resmi membuka acara dengan penandaan pemukulan gong. Sekitar 150 perwakilan pimpinan LKSA menghadiri acara tersebut. Selama 3 hari mereka akan mendapatkan materi Pelaksanaan Pengasuhan Anak oleh KPAI yang diantarkan Susianah Affandy Komisioner Bidang Sosial dan Anak, Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial oleh BALKS dengan Komisionernya Naswardi, dan beberapa BUMN. Beberapa pejabat, pengusaha, politisi mendapatkan penghargaan dalam acara ini.

Check Also

Alat Kontrasepsi, Perdebatan dan Kekhawatiran Nakes

Dunia jagad pendidikan kita, baru saja diramaikan perdebatan alat kontrasepsi. Hal itu terjadi karena pencantuman …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *