Home / KBAI Reportase / Perdana: DPR RI Memanggil Pekerja Sosial Seluruh Indonesia

Perdana: DPR RI Memanggil Pekerja Sosial Seluruh Indonesia

RUU Praktik Pekerjaan Sosial Memanggil Kita Semua

Memilih bekerja sosial di masyarakat itu penuh resiko bahkan nyawa dipertaruhkan. Belum lagi jaminan bekerja yang belum ada. Namun praktek kerja sosial sudah turun temurun ada sebelum merdeka.

Bahkan mereka yang membantu korban perang, biasa dalam menghadapi ancaman dan senjata.

Indonesia memiliki Permensos tentang Pekerja Sosial, namun hanya lebih sebagai pengakuan profesi. Jaminan bahwa pekerjaan ini dilindungi belum ada.

Sedangkan orang tua, sesepuh, para pejuang dan ajaran agama sudah terlanjur mewariskan praktek baik ini kepada kita semua.

Peksos di Indonesia berasal dari 2 unsur dalam aturan yang ada sekarang. Pertama peksos yang hadir melalui menempuh akedemik sarjana dan peksos yang benar benar murni ada dan tumbuh di masyarakat.

Belakangan melalui berbagai persatuan organisasi peksos, mulai mendorong bersama profesionalitas yang tumbuh di masyarakat ini. Berbagai praktek peksos yang mengarah ke profesionalitas mulai di perkenalkan.

Jam praktek pekerja sosial pun mulai di perhitungkan, sertifikasi di selenggarakan. Guna menjawab tantangan masa kini dalam menjaga profesionalitas dan kebutuhan di masyarakat.

Beberapa dari mereka harus meninggal dalam tugas karena resiko pekerjaan yang tinggi.

Beragam tugas butuh komitmen dan profesionalitas yang tinggi, seperti peksos adiksi yang mendampingi korban narkoba, peksos yang mendampingi kekerasan anak, peksos memantau perkembangan anak di keluarga pengganti, peksos yang mendampingi keluarga atau anak berhadapan dengan hukum, memantau perebutan kuasa asuh serta konflik keluarga, peksos yang diwajibkan memberi laporan sosial untuk pertimbangan hukum oleh hakim, pendampingan pelaku perbuatan hukum dan pendampingan didaerah rawan konflik serta bencana. Dan masih banyak lagi bentuk pendampingan yang dilakukan.

Perjuangan komunitas ini dalam memperjuangkan RUU Praktik Pekerjaan Sosial boleh di bilang sudah sangat lama. Namun sering dikalahkan dengan pertarungan legislasi di DPR. Akankah DPR mulai peduli dengan profesi ini?

Akhirnya siang ini Selasa 10 April 2018 jam 13.00 DPR RI menjawab kegelisahan mereka. Pertama kalinya, menggelar RDP tentang RUU Praktik Pekerjaan Sosial.

IMG-20180410-WA0015

Saya mengajak semua elemen bangsa yang peduli kepada mereka pekerja sosial yang ada di masyarakat untuk hadir memperjuangkan nasib mereka.

Hadirlah di Gedung DPR siang ini jam 13.00 di Ruang Komisi VIII DPR RI Gedung Nusantara I lantai 2.

Tumbuh dan Suburnya Jiwa Sosial di Masyarakat. Tanda Bangsa Ini Menghormati Jasa Jasa Perjuangan Pendahulunya. Mari Majukan Kerja Kerja Sosial Kita, Dengan Memperjuangkan RUU Praktik Pekerjaan Sosial.

Salam Peksos,

  1. Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI)
  2. Ikatan Pekerja Sosial Profesional Seluruh Indonesia (IPSPI)
  3. Asosiasi Pekerja Sosial Anak Indonesia (APSAKI)

CP. Miryam (Sekjen KPSI) di 087888414470, Nurul Eka Hermawan Building Profesional Social Work (BPSW) di 087878827888 dan Agusman (APSAKI) di 0813 1783 4959

Check Also

Caper Lo: Hilangnya Apresiasi Di Masa Remaja

Seringkali kita mendengar remaja kita, membully secara psikologis dengan sebaya, dengan kata Caper Lo!!!. Padahal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *