Mendatangi calon penumpang kapal laut yang akan berangkat ke Bangka, Desy Ratnasari menyapa penumpang membawa anak dengan menghimbau untuk memperhatikan kondisi anak, buku saku MRAD pun diberikan kepada orang tua agar dapat membaca dan memahami apa itu MRAD.
Bersama Desy Ratnasari Komisi VIII DPR RI yang juga sebagai Ketua Pokja untuk RUU Penyandang Disabilitas, bersama teman-teman disabilitas melakukan audit fasilitas dan layanan publik di pelabuhan terminal penumpang kapal. Sungguh sangat jauh dari kata ramah karena belum memenuhi prosedur dan kriteria untuk dapat digunakan oleh disabilitas.
Desy Ratnasari pun terlibat diskusi dengan Pak Menteri Jonan yang hadir dalam pelepasan mudik gratis. Bagaimana dengan disabilitas pak? Gratis pun mereka tidak dapat menikmatinya.
Hari kedua dalam Kampanye Mudik Ramah Anak dan Disabilitas di Pelabuhan Tanjung Periok, walau fasilitas gratis mudik dengan kapal, tetap saja penyandang disabilitas tidak dapat menikmatinya. Semua masih pada perspektif untuk non disabilitas, jangankan kapal, toilet nya saja sangat tidak ramah dan tidak dapat dipakai oleh disabilitas yang menggunakan kursi roda
PR untuk kita semua bagaimana dapat menciptakan ruang yang seimbang dan tidak ada perlakuan diskriminasi bagi penyandang disabililtas sehingga hak-hak mereka terpenuhi dan kemandirian mereka adalah kehidupan mereka selanjutnya. Bicara kebutuhan dan hak disabilitas harus melibatkan mereka secara langsung. Bicara disabilitas tanpa melibatkan mereka adalah haram.