Pasca Peradilan MM ditolak pengadilan. Kasus penghilangan nyawa ananda Engeline jauh dari pemberitaan. Siti Sapurah alias Ipung yang selama ini mendampingi para saksi menyatakan bahwa perjuangan mereka tidak mengenal lelah sampai pembunuhnya benar benar dijatuhi hukuman. Meski saksi kunci mencabut BAP kami terus berusaha meyakinkan para saksi lainnya untuk tetap pada kesaksiannya. Saat ini ada 8 saksi yang terus kami dampingi. Kamis ini para aktifis anak di Bali akan kembali menghadap kepada Direktur Kriminal Umum dan Kabid Humas Polda Bali untuk kembali menanyakan komitmen mereka menyelesaikan kasus ini.
Memang pasca Pra peradilan dan Saksi mencabut BAP berkas MM dikembalikan Kejaksaan Tinggi kepada Polda Bali. Hal ini membuat beberapa aktifis anak Bali mempertanyakan sikap Kabid Humas Polda Bali dan Humas Kejati tentang posisi berkas. Sedangkan berkas tersangka AGS sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Menurut Ipung sampai kemarin belum ada kejelasan bahwa kasus ini akan tetap diproses. Namun menjelang besok 100 hari Engeline dikabarkan bahwa berkas tersangka MM untuk kasus penelantaran anak dan pembunuhan telah diterima di Kejaksaan.
Oleh karena itu kita masyarakat Bali menyatakan tetap berkomitmen mendorong proses ini terus berjalan. Untuk itu besok Rabu 26 Agustus 2015 Jam 16.30 di Jalan Sedap Malam No. 26 kami menyiapkan 1000 lilin untuk yang ingin berpartisipasi ‘Mengenang Ananda Tercinta Engeline’. Mulai malam ini P2TP2A Bali, Himpunan Advokat Muda Bali, Simbol Bali dengan didukung Bapak Walikota Kota Denpasar, Bapak Camat Denpasar Timur, Bapak Lurah Kesiman, Kepala Sekolah SDN 12 Sanur tempat sekolah ananda Engeline membangun kepedulian dengan tujuan para pihak yang berwenang mau mendengar suara kami.