Pusat Studi Gender dan Anak dari Universitas Islam Negeri Padang mengadakan Training of Trainer (ToT) bagi dosen-dosen yang dilaksanakan pada tanggal 27-28 Juli 2019 di 50 Kota Payakumbuh.
Pelatihan program gender dan anak angkatan kedua ini mengangkat tema khusus yaitu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta Implementasi Undang-Undang 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kegiatan ini mendatangkan narasumber dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra dan Fajar Pratama dengan Azizah Maria (Kepala Pusat Studi Gender dan Anak UIN Imam Bonjol Padang) sebagai fasilitatornya.
Pelatihan pada hari pertama dipusatkan di Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Tanjung Pati 50 Kota Payakumbuh dengan tujuan agar peserta pelatihan berinteraksi dengan warga binaan yang berjumlah 22 anak . Peserta diharapkan bisa memahami secara mendalam kasus-kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Selain itu pengalaman lapangan ini bisa membantu bagi peserta dalam menjalankan profesi sebagai dosen untuk meningkatkan kapasitas dan pengembangan penelitian serta pengabdian masyarakat terkait isu anak berhadapan dengan hukum.
Selanjutnya diharapkan dengan kegiatan di LPKA peserta yang terdiri dari dosen, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pengelola LPKA bisa memiliki keterampilan dalam menganalisa dan mengadvokasi masalah anak.
Kegitan Pelatihan ini diakhiri pada hari kedua di Objek Wisata Harau yang disi dengan out bond tentang isu-isu perlindungan anak dan solusi-solusi dari kasus-kasus yang ditemukan di LPKA Tanjung Pati diantaranya masih ditemukan anak yang belum bisa mengakses pendidikan baik formal maupun non formal, pola pengasuhan yang masih terbatas, fasilitas bermain anak-anak yang terbatas serta pola koordinasi pemerintah daerah yang dalam hal ini perangkat dinas terkait anak.