Home / KBAI Reportase / Kak Seto merayakan Hari Anak di RW 12

Kak Seto merayakan Hari Anak di RW 12

Suasana dikediaman Kak Seto tampak sangat spesial di Hari Anak Nasional. Mulai dari pagar luar sudah berjejer hiasan kertas krep berwarna warni menyambut para tamu yang datang. Ada Ketua Satgas PA Muhammad Ihsan, Aktifis Disabilitas Ridwan Sumantri, dan masyarakat RW 12 yang berpartisipasi dalam HAN kali ini.

Memang tidak pada umumnya perayaan HAN dilaksanakan secara sederhana di halaman rumah Ketua RW 12 Cirendeu Permai Ciputat Tanggerang Selatan.

Tim liputan KBAI yang ikut dalam acara menanyakan hal tersebut kepada Kak Seto sebagai Ketua RW 12.

Disampaikan oleh Kak Seto bahwa selama ini perayaan Hari Anak dirayakan di pusat kota atau ditempat rekreasi. Kali ini lebih memilih di lingkungan RW karena ingin mengajak semua Anak dan Orang Tua merayakannya di rumah mereka. Karena belum tentu perayaan yang setiap tahunnya dipusatkan di satu tempat itu dapat dirasakan semua Anak Indonesia.

Untuk itu Kak Seto mengajak setiap RT RW dapat merayakan Hari Anak di lingkungan rumahnya masing-masing. Agar semakin banyak Anak Indonesia yang dapat merasakan kehadiran Hari Anak dan bisa merayakannya bersama sama orangtuanya. Sedangkan acaranya bisa bekerjasama dengan sekolah, LSM setempat, pemerintah setempat, dll.

Momentum Hari Anak saat ini adalah keprihatinan kita bersama dengan tingginya Angka Kekerasan Anak. Komnas PA, KPAI, Satgas PA dan LBH hampir setiap hari menerima laporan masyarakat tentang kekerasan anak. Tentunya tidak mudah dalam penyelesaiannya. Karena dalam kasus Anak memperhatikan banyak aspek dan tantangan lingkungan. Akibat ini banyak kasus Anak yang hanya menjadi kertas kerja.

Untuk itu perlu terobosan didalam merespon cepat. Tidak mungkin setiap orang tua dan masyarakat harus melapor dan mencari, Perlu layanan terpadu satu atap yang dapat merespon cepat perlindungan anak. Oleh karena itu yang paling terdekat adalah dengan membuka pelayanannya berbasis RT RW.

Dengan ini Kak Seto mengajak warganya di RW 12 untuk membentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak, mereka terdiri dari berbagai latar belakang dan organisasi. Namun punya komitmen yang sama. Mereka tidak digaji dan secara sukarela bergabung.

Inilah tujuan Kak Seto merayakan hari HAN kali ini dirumah. Acaranya sendiri dipimpin langsung Kak Seto dengan lomba lomba, sulap, dongeng, dan diakhiri diskusi dengan para orang tua.

Dalam kesempatan ini, Kak Seto menyampaikan pentingnya setiap RT RW membentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak. Kita bisa belajar dari pengalaman ananda Engeline. Sebenarnya masyarakat, sekolah, saudara dan orang tuanya tahu bahwa Engeline ada keganjilan dengan kehidupan ananda. Namun kenyataannya tidak dapat dicegah.

Ini berarti penanganan kasus kekerasan anak tidak bisa berdiri sendiri, harus ada dukungan dari banyak pihak. Agar setiap orang mau tergerak melindungi anak. Artinya penting membangun kesadaran bersama di wilayah masing masing. Masyarakat perlu mencegah dan bergerak bersama membangun kepedulian. Seperti nasib yang menimpa ananda Engeline sekolah sedari awal sudah tahu, namun sekolah tidak dapat bergerak sendiri tetap butuh dukungan untuk menindaklanjutinya. Bila penanganan ini di tangani lintas sektor, seharusnya ananda Engeline dapat terselamatkan.

Di setiap RT RW selalu ada Ibu PKK, Pamong Praja, Pusat Informasi Kelurga, Majelis Taklim, Organisasi Masyarakat, LSM. Alangkah baiknya bila mereka bergabung membentuk aliansi bersama dalam Satuan Tugas Perlindungan Anak.

Tugasnya adalah melaporkan bila terjadi kasus kekerasan anak, memetakan wilayah rawan di daerahnya, melakukan sosialisasi UU Perlindungan Anak, menyiapkan program dukungan anak dan keluarga. Karena tidak dipungkiri ketika kita bicara anak, disana ada struktur keluarga dan lingkungan yang harus juga diperhatikan.

Bila hal ini dapat dilakukan setiap RT RW, tentunya akan berdampak baik terhadap lingkungan. Jika berminat mendirikan Satuan Tugas Perlindungan Anak dapat berkonsultasi dengan Satgas Perlindungan Anak yang telah ada di Tanggerang Selatan, Jakarta, Depok, dan Kota Denpasar.

Bersamaan dengan itu Pengacara Margriet menyampaikaan akan memenangkan kasus kliennya setelah saksi kunci security yang menemukan Engeline menarik persaksiannya di penyidik kepolisian. Hal itu disampaikan Jaringan Peduli Anak Bali dari P2TP2A Mba Siti Sapurah atas hasil audiensi dengan Kejaksaan Bali. Sebelumnya diketahui Kak Seto diminta menjadi saksi ahli oleh Polda Bali dalam kasus ini.

Check Also

Caper Lo: Hilangnya Apresiasi Di Masa Remaja

Seringkali kita mendengar remaja kita, membully secara psikologis dengan sebaya, dengan kata Caper Lo!!!. Padahal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: