Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan sehari sebelumnya antara KPAI dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, maka Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti didamping oleh Bapak Turman, Kepala Sesi SD Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengunjungi sekolah baru ananda SB yang terletak di daerah Cijantung, Jakarta Timur.
Pengawasan langsung ke sekolah ananda SB yang baru adalah untuk memastikan bahwa ananda sudah nyaman di sekolah yang baru dan seluruh proses administrasi mutasi SB sudah dipenuhi pihak-pihak terkait.
Saat pengawasan, KPAI meminta keterangan Kepala SDK IGN SR Jakarta terkait surat pindah ananda Sebastian, ternyata baru ditandatangan pihak sekolah, tetapi belum di tandatangani oleh pejabat terkait di Sudin Pendidikan Jakarta Timur. Sehubungan dengan temuan ini, Bpk Turman langsung memangil pihak sekolah lama untuk datang ke SDK IGN SR saat itu juga dan langsung mengarahkan untuk diurus hari ini juga dan jika sudah ditandatangi, harus segera di antar ke SDK IGN SR Jakarta.
Saat perwakilan sekolah tiba di SDK IGN SR, KPAI menanyakan nilai-nilai tugas dan ulangan harian Sebastian, ternyata belum diserahkan ke sekolah baru. Saat itu juga Bpk Turman menginstruksikan untuk nilai-nilai tersebut harus dibuat salinannya dari buku nilai kemudian ditandatangani Kepala SDN Pekayon 16 Jakarta, paling lambat jumat, 10 November 2017. Bahkan pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga langsung menelepon Kepala SDN PKY 16 terkait nilai ananda SB yang harus secepatnya diserahkan ke sekolah yang baru.
KPAI dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta kemudian keliling sekolah dan mengunjungi kelas ananda SB untuk memastikan ananda sudah dapat beradaptasi dan nyaman di kelas tersebut. Menurut Wali kelasna, SB sudah mulai sekolah pada Senin 6 November 2017. Sebastian sudah mampu beradaptasi dengan teman-teman barunya, bahkan di hari pertama dia sekolah, langsung bermain bersama-sama. Hanya SB biasanya mengantuk pada sekitar pukul 10.30 wib, karena di sekolah lama pukul 10 wib sudah pulang, sedangkan di sekolah baru, jam pulang sekolah adalah pukul 12.10 wib.
KPAI meminta keterangan Kepala Sekolah terkait biaya pendidikan ananda SB, mengingat di sekolah lama tidak bayar dan di sekolah baru harus membayar uang masuk serta SPP per bulan. Ternyata sekolah yang baru sangat membantu, Ananda SB mendapatkan keringanan uang masuk dari Rp 3.5 juta menjadi Rp 2 juta dan akan dicicil selama 20 bulan. Sedangkan uang SPP yang seharusnya Rp 350 ribu/bulan mendapatkan keringanan sebesar Rp 200 ribu/bulan. SPP akan di debet dari rekening KJP SB sebesar Rp 134 ribu dan sisanya Rp 66 ribu akan dibayar cash oleh orangtua SB setiap bulannya.
KPAI juga meminta pihak sekolah yang baru setiap tahun kembali membantu ananda SB mengurus perpanjangan KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan pihak Dinas Pendidikan mengontrol bahwa KJP ananda SB akan terus berlanjut sesuai haknya.
Salam hormat
Retno Listyarti
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan
HP 082298444546/085894626212