Home / KBAI Reportase / Kanjuruhan: Dukung Ortu Asuh Daftarkan Diri Pada Dinas Sosial dan Lembaga Asuhan Anak Terakreditasi

Kanjuruhan: Dukung Ortu Asuh Daftarkan Diri Pada Dinas Sosial dan Lembaga Asuhan Anak Terakreditasi

#FosterCare
#KeluargaPengganti
#PengasuhanDiKeluarga

“Warisan terbesar yang dapat kita tinggalkan bagi anak-anak kita adalah kenangan indah”.

Seminggu sudah tragedi Kanjuruhan berlalu dan meninggalkan duka yang dalam bagi Indonesia. Selain banyak ditemukan korban meninggal dunia, juga ada dampak lain dari tragedi tersebut, yaitu anak dan keluarga yang kehilangan orang orang yang melindungi dan dicintai.

MA (11th) seorang anak laki laki di Malang yang mendadak menjadi yatim piatu setelah orang tuanya, M. Yulianto (40th) dan Devi Ratna Sari (30th) meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, diangkat sebagai anak asuh oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha.

Kabar lainnya, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, juga siap mengasuh anak yang menjadi yatim piatu akibat kedua orang tuanya meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Sikap yang dilakukan dua tokoh ini adalah menjalankan prinsip Foster Care, yaitu pengasuhan sementara dimana orang tua asuh mengasuh anak yang orang tua kandungnya tidak dapat merawat karena berbagai alasan.

Ini adalah contoh terbaik untuk menyelamatkan anak melalui upaya untuk memenuhi kebutuhan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik anak.

Dan perlu diketahui bahwa Foster Care berbeda dengan Adopsi. Karena negara telah mengaturnya dalam Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak.

Dua tokoh di atas adalah keluarga pengganti, yaitu orang tua asuh, wali dan orang tua angkat menjadi pilihan pengasuhan anak berbasis keluarga. Keluarga asuh (foster care) menjadi salah satu pilihan bagi anak untuk tetap mendapatkan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, kesejahteraan yang menetap serta kehangatan keluarga.

Bayangkan jika saja banyak orang yang memiliki inisiatif seperti ini, setidaknya menurut data terpadu kesejahteraan sosial ada 4 juta anak terlantar dan 950 ribu diantaranya anak kehilangan orang tua dan kehilangan pengasuhan dengan berbagai sebab. Sehingga bila dilakukan pengasuhan di keluarga pengganti akan memperbaiki kehidupan anak tersebut.

Sayangnya masih sedikit orang dan keluarga melakukan atau menjadi Foster Care. Untuk lebih tahu jauh mendapatkan informasi tentang adopsi dan Foster Care dapat mengunjungi website http://harumfamilycenter.com

Karena itu mari kita dukung langkah perlindungan, melalui sikap yang ditunjukan oleh para orang tua asuh, yang memilih sebagai keluarga pengganti untuk anak anak yang rentan pengasuhan dan masa depan. (Ilma)

Check Also

Industri Candu Lumpuhkan Perlindungan Anak Indonesia

Berbagai cara pemerintah dan masyarakat dalam melapisi dan menjauhkan ancaman dari anak anak Indonesia terus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *