Ibu Menteri Sosial mengukuhkan pembentukan LBH Fornas LKSA PSAA

HUKPI Bangun Kemandirian Anak Panti

Ibu Menteri Sosial mengukuhkan pembentukan LBH Fornas LKSA PSAA dan HUKPI
Ibu Menteri Sosial mengukuhkan pembentukan LBH Fornas LKSA PSAA dan HUKPI

HUKPI didirikan karena sebagian besar panti di Indonesia punya embrio usaha kecil dan sudah berjalan dengan baik. Hanya saja pengembangan dirinya masih terbatas. Untuk itu potensi ini disadari para Kepala Panti agar dijadikan salah satu agenda pembahasan pada Rakernas.

Menurut penggagas Himpunan Usaha Kreatif Panti Indonesia Bapak KH. Suhari, HUKPI akan menjadi wadah berhimpun dan menfasilitasi kreatifitas baik dari para pengurus dan karya anak anak. Dalam rangka mengembangkan vokasional anak anak menuju kemandirian. Maka rekomendasi hasil Rakernas membentuk HUKPI, sebagai wadah berhimpun para kreatif anak anak bangsa. Potensi usaha yang terdata di Rakernas I adalah pertanian, peternakan, retail, dan jasa. Yang kedua karya anak anak panti perlu didekatkan dengan pasar sehingga bisa update. Begitu juga anak anak dipersiapkan untuk menjawab tantangan berusaha dan memenuhi kebutuhan pasar.

Salah satunya LKSA Arrodiyah yang berada di Jl. KH Muhammad Rifa’i Sambiloto Semarang. Bergerak di bidang retail dengan usaha Mini Market. Dari usaha inilah pengurus mulai mengenalkan dunia wirausaha dan enterpreunership. 

Menurut Pak Muthalib salah satu pengasuhnya sekarang usaha LKSA Arrodiyah telah berkembang ke air isi ulang, garmen, produksi roti dan penangkaran rusa. Anak asuh sejak dini kami ajak merencanakan hidup, memenuhi kebutuhannya dan belajar membuat produk dan menjualnya.

IMG_20160122_105859 IMG_20160115_221121 IMG_20151226_055020 IMG_20151125_151347

Check Also

Hari Anak Dunia: KPAI Ingatkan Situasi Anak Dalam Kemiskinan Sangat Multi Kompleks

Rapat Koordinasi Nasional dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak yang di selenggarakan Komisi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *