Forum APH Bogor terdiri dari: Bapas Bogor, PPA Polres Bogor, Jaksa, Hakim, Litmas, Satgas PA, Peksos, LSM, P2TP2A

Forum Initiatif APH di Bapas Bogor

 

Forum APH Bogor terdiri dari: Bapas Bogor, PPA Polres Bogor, Jaksa, Hakim, Litmas, Satgas PA, Peksos, LSM, P2TP2A
Forum APH Bogor terdiri dari: Bapas Bogor, PPA Polres Bogor, Jaksa, Hakim, Litmas, Satgas PA, Peksos, LSM, P2TP2A

Semenjak Indonesia mengenal penyelesaian permasalahan anak di luar sidang. Para aparat penegak hukum mulai berbenah. Salah satunya di forum inisiatif APH wilayah Kabupaten Bogor. Forum yang di prakarsai Kepala Bapas Bogor Ibu Lingganawati benar benar menjadi diskusi yang hangat dan memang sangat dibutuhkan.

Para APH memulai diskusi dengan memahami kondisi Anak saat ini.

Dulu memang tidak ada listrik, sehingga anak anak biasa bermain di sekitar rumah, dibawah temaram bulan. Namun sekarang situasi sudah berbeda. Setiap Anak digenggamannya sudah ada gadget dengan berbagai produk. Yang pada akhirnya anak dalam tumbuh kembang dan lincahnya selalu mendapat stimulant informasi yang sangat terbuka. Bisa dikatakan mulai dari bangun pagi sampai tertidur anak tidak lepas dari alat komunikasi.

Anak dan Keluarga

Semua orang akan setuju, bahwa pemicu utama permasalahan anak dimulai dari keluarga. Fakta enyatakan keberhasilan seorang anak belum tentu dilatar belakangi oleh keluarganya yang berpendidikan.  Ada cerita bahwa seorang anak professor tidak berhasil, namun seorang anak pemulung bisa berhasil. Bahwa tidak ada jaminan keluarga mampu sekalipun dapat berhasil mendidik anak. Oleh karena itu perlu didorong forum bersama yang menjadi insiatif keluarga, masyarakat dan aph untuk melakukan peningkatan kualitas pengasuhan anak. Dan ini perlu dikoordinir.

Permasalahan

Pendidikan Seksual dan Pra Nikah belum banyak diselenggarakan secara massif didunia pendidikan. Seperti pendidikan pra nikah hanya terjadi saat ijab qobul atau pernikahan. Dan itupun sifatnya nasehat nikah yang berlangsung 15 menit. Mungkin dulu ketika belum banyak media informasi dan belum ada listrik boleh saja, karena kecendrungan anak belum mengnal dunia seksualitas.. Namun disadari saat ini anak berada dalam situasi tak terbatas, untuk itu perlu dimasukkan pembelajaran sejak dini. Kapan hal tersebut dimulai, ada tahapan pengenalan yang harus dilakukan.

Kita juga menghadapi anak anak yang aggresif dimana media informasi tidak bisa dilarang. Beberapa orang tua yang melarang anaknya menggunakan gadget justru terjadi pemukulan orang tua, dan itu sudah bisa dilakukan anak berumur 2 tahun. Aggersifitas ini muncul dengan banyaknya informasi yang didapatkan dari gadget. Disinilah kecenderungan seksual anak mulai muncul dalam berbagai tipe.

Anak Tidak Boleh Dihukum/Dipenjara

Belajar dari kasus, meski anak tidak boleh dihukum. Namun sebagai oang tua tetap bisa ditetapkan sebagai kelalaian dalam pengasuhan. Ada abai dalam mengawasi anaknya sehingga menyebabkan anak orang lain menjadi korban. Hal inilah yang harus didorong APH dalam membangun empati orangtua yang anaknya menjadi pelaku dari kekerasan. Tentunya tidak kaku, namun bahwa ada penanaman tanggung jawab anak dan orang tua

Jumlah Aparat Sedikit, Kasus Anak Banyak

Kita harus belajar sistematis dalam penanganan kasus anak. Jangan hanya karena ramai dan banyak yang perhatian. APH mulai bicara system perlindungan anak, dan yang terdekat dari system ini adalah orang tua, kemudian keluarga, masyarakat, RT/RW semua dilibatkan dalam membangun forum inisiatif dalam menegakkan SPPA. Baru kemudian setelah tidak bisa diselesaikan dimasyarakat mulai melibatkan Polisi, Jaksa, Bapas, Litmas. Dengan seperti ini sangat membantu APH. Bayangkan saja untuk kasus di Bogor setiap harinya kurang lebih 10 kasus terjadi. Untuk itu perlu tingkatan forum inisiatif dalam melaksanakan SPPA agar efektif didalam menyelesaikan kasus anak.

Pemerintah punya kewajiban memperkuat anak dalam situasi orang tua tunggal, orang tua cerai, orang tua miskin. Disini forum mengusulkan ada petugas yang sehari-hari bisa mengunjungi keluarga dan menanyakan kabar anak mereka. APH Bogor merencanakan dari lembaga yang sudah ada mulai memaksimalkan peran dengan membentuk semacam Satuan Tugas Perlindungan Anak yang beranggotakan lintas sector. Dengan mengutamakan perlindungan yang paling terdekat.

Sistem sosial ini harus dibangun, jika tidak maka SPPA akan sulit dilaksanakan dengan baik. Perlu ditetapkan pusat koordinasi. P2TP2A dibangun disetiap kabupaten dan kota untuk itu. Kita patut mengapresiasi APH Bogor yang menyelenggarakan forum insiatif ini. Semoga berlanjut di wilayah APH lainnya.

 

 

Check Also

Alat Kontrasepsi, Perdebatan dan Kekhawatiran Nakes

Dunia jagad pendidikan kita, baru saja diramaikan perdebatan alat kontrasepsi. Hal itu terjadi karena pencantuman …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *