Tragedi kemanusiaan kembali terjadi, kali ini menimpa seorang anak asuh kami di Panti Tunas Bangsa Riau. Bayi bernama M Zikli 18 bulan pada 15 Januari 2017 meninggal atas perilaku pengurus Panti. Ini menjadi keprihatinan dan ujian bagi Forum Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang menjadi wadah berhimpun Panti se-Indonesia kata Bapak Yanto Mulya Pibiwanto Ketua Fornas LKSA.
Sebagai wadah berhimpunLKSA, kejadian ini membawa kabar duka bagi semua pengasuh dan kepala panti se Indonesia. Sudah 3 laporan di bulan Januari 2017 yang kami terima tentang kondisi dan situasi pengasuhan yang sangat butuh perhatian mendalam. Sedangkan 2016 yang lalu ada 3 Kepala Panti yang ditahan.
Kami terus mengejar target akreditasi dengan menjadi mitra strategis Kementerian Sosial dalam menjadi pelaksanaan, sosialisasi dan implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 30 Tahun 2011 tentang Standard Nasional Pengasuhan Anak, kata Bapak Suryadi Pengurus Pusat Fornas LKSA.
Senada dengan itu Kyai Suhari Pimpinan Fornas LKSA menyatakan kami para pengurus terus mendorong agar pemerintah daerah dan para penggerak panti tingkat propinsi untuk segera menghidupkan Pimpinan Wilayah Panti masing-masing. Agar Fornas LKSA dapat melakukan tugasnya. Sudah 21 Pimpinan Forum Wilayah Panti tingkat propinsi yang dibentuk dengan 835 Panti yang sudah menyatakan bergabung. Diharapkan Rakernas LKSA Bulan Maret sudah terbentuk di 34 Proponsi.
Muhammad Ihsan Ketua LBH Fornas LKSA menyampaikan satu bulan ini akan dilakukan kajian dan panel ahli untuk menyiapkan bahan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi, kami akan menguji pasal 51 pada UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kesejahteraan Sosial dengan penambahan ayat 3, -yang berbunyi ‘Akreditasi bertujuan untuk menentukan Lembaga Kesejahteraan Sosial yang menerima tunjangan kinerja dan bantuan biaya operasional’
Argumentasinya bahwa UUD pasal 34 menyatakan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara. LKSA merupakan pelaksana mandat Negara. Oleh karena itu pengurus dan pengasuhnya harus mendapatkan tunjangan kinerja.
Terkait Akreditasi LKSA, Komisioner Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS) Kementerian Sosial Bapak Naswardi menyampaikan dari 5600 panti asuhan yang tercatat mendapat bantuan kebutuhan dasar, sudah 419 panti yang terakreditasi . Kami punya amanah di 2017 untuk mengakselerasi dengan percepatan 2000 Lembaga Kesejahteraan Sosial yang dapat terakreditasi. Hal ini untuk memastikan layanan pengasuhan dan fasilitas yang ada layak. Untuk itu kami bekerjasama dengan Fornas LKSA melatih para kepala panti dan pengasuh untuk menjadi trainer agar mampu mencapai target tersebut.
Pimpinan Forum Wilayah LKSA Riau Bapak Dasren menyampaikan pasca Kepala Panti Tunas Bangsa menyerahkan diri, 12 anak kemudian di evakuasi ke Dinas Sosial Propinsi Riau setelah sebelumnya di amankan tim penyidik PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru.