Bertempat di Sekretariat Forum Rumah Singgah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta memulai verifikasi.
Menurut Endang Mintarja Ketua Forum Rumah Singgah DKI Jakarta ada 20 rumah yang biasa disinggahi oleh anak anak yang hidup terlantar.
Dari asessmen petugas di 5 rumah mendapatkan 200 anak yang belum memiliki akta kelahiran.
Karena anak anak yang hidup diarea ini rentan dengan segala problematika kehidupan. Yang harusnya tidak mereka hadapi.
Untuk itu akta kelahiran menjadi data awal mereka untuk mengakses pemenuhan hak dasar dari Negara.
Saya apresiasi kunjungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.

Ini baru 5 rumah singgah. Saya masih meyakini jumlahnya lebih banyak dari itu, tutup Endang.