Home / News / http://intelresos.kemsos.go.id/: Solusi Pendataan Online Warga Miskin
Bambang Mulyadi Sesditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI

http://intelresos.kemsos.go.id/: Solusi Pendataan Online Warga Miskin

Bambang Mulyadi Sesditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI
Bambang Mulyadi Sesditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI

Kemensos bergerak cepat dalam mengatasi problem pendataan warga miskin. Dengan mengajak masyarakat terlibat aktif mengunjungi web intelresos@kemsos.go.id. Web ini melayani secara online bagi masyarakat yang ingin warganya cepat tertangani. Sering sekali kita mendengar Negara dianggap tidak hadir dalam permasalahan masyarakat. Untuk itu diharapkan dengan diinformasikan web ini secara luas masyarakat dapat mengakses dan mendaftarkan warganya secara online dan dapat memeriksa kembali apakah sudah menerima atau belum. Agar tidak terjadi penyalahgunaan bantuan, semua masyarakat dapat mengawasi pendataan ini.

Sekretaris Sesditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Bambang Mulyadi menyampaikan sistem ini akan terkoneksi dibawah pengawasan Kementerian Sosial, sehingga dapat memudahkan implementasi percepatan realisasi Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat bagi masyarakat yang ingin segera mendapatkan pelayanan. Sistem ini secara online terintegrasi, sehingga dapat mendukung masyarakat, terutama yang aktif dalam permasalahan sosial. Mereka dapat menjadi inisiator untuk mendaftarkan warganya atau lingkungan sekitarnya.

Adapun kategori Miskin atau disebut Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial adalah pertama mereka yang berada di Pondok Pesantren, Panti Sosial, Rumah Singgah (Anak Terlantar, Anak Yatim atau Piatu, Anak Jalanan, Anak Balita Terlantar). Kedua adalah yang berada dijalanan karena berbagai sebab, berada di kolong jembatan, tinggal di tempat yang tidak layak huni (gelandangan, pengemis dan pengungsian). Ketiga para penyandang disabilitas (berat) yang tinggal dan hidup dalam kemiskinan seperti tidak memiliki penghasilan tetap dan tinggal dirumah yang tidak layak huni.

Kepala Sekretariat Satuan Tugas Perlindungan Anak Ilma Sovri Yanti menyambut baik hadirnya sistem pelayanan sosial online ini. Pengalaman Satgas PA dalam penjangkauan kasus anak seringkali dihadapkan pada situasi tempat hidup anak yang tidak layak, orang tua yang tidak mampu memenuhi kebutuhan anak serta kompleksitas dampak kehidupan anak yang telah lama.  Seperti pengungsian di Sampang Madura, Transito Mataram, Masyarakat Adat sering menghadapi permasalahan dalam mengakses pelayanan negara. Untuk itu harusnya program ini mampu mengatasi hal itu. Kita berharap pelayanan online ini dapat menyentuh semua anak Indonesia dimanapun berada.

Check Also

KPAI: Anda Mudik Dengan Motor? EITS Tunggu Dulu

Jasra Putra Komisioner KPAI yang juga Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI menyoroti mudik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: