Home / KBAI Reportase / Early Warning System Sekolah Harus Berbunyi

Early Warning System Sekolah Harus Berbunyi

image
Foto Pembina Satgas PA Irma Hardjana di Kampung Ramah Anak di Kp.Talaga, Ds.Cisondari Kec. Pasir Jambu, Ciwidey.

Tragedi anak tewas disekolah kembali terjadi. Anak Tewas Dikeroyok Di Dalam Kelas http://m.detik.com/news/berita/3030316/bocah-perempuan-sd-yang-tewas-dikeroyok-siswa-pria-di-dalam-kelas

UU 35 Tahun 2014 Pasal 14 menyatakan setiap anak yang mengalami pemisahan dari orang tua tetap berhak mendapatkan penyelenggaraan pengasuhan dengan memperhatikan kemampuan perkembangan sesuai bakat dan minatnya. Bahwa selain beban kurikulum yang harus dilaksanakan para guru, fungsi guru juga melekat pengasuhan anak.

Rita Pranawati Sekjen KPAI menyampaikan tahun ini sudah terindikasi 4 anak meninggal akibat kekerasan yang diterima dari teman sebaya. Diantara 3 kejadian tersebut terjadi di sekolah. Ada dua hal yang harus ditelisik lebih dalam tentang sistem disekolah mendeteksi dini penyebab kekerasan dan pola pengasuhan bersama yang terjadi di sekolah.

Apa yang terjadi dengan beberapa anak yang terjerumus pada perilaku menyimpang adalah karena early warning system dari sekolah tidak berbunyi.

Dulu masa PAUD dan TK kita mengenal raport laporan perkembangan anak, karena inilah yang menjadi pedoman guru untuk menentukan anak didiknya pantas naik kelas atau tidak.

Sistem ini membangun koneksi antara guru,orang tua dan anak dalam mengawal kegiatan pendidikan dengan pola pengasuhan bersama.

Setiap siswa mempuyai rekam segala kejadian penting dalam tumbuh kembang anak sehari-hari. Yang itu kemudian menjadi bahan diskusi antara orang tua dan guru.

Namun sistem ini terhenti sejak anak mulai masuk di SD. Cara penilaian mulai berubah dengan menekankan pada nilai mata pelajaran.

Beberapa anak ada yang berhasil dengan cara ini, namun tak terhindarkan kisah anak dikelas yang tidak bisa naik kelas dan akhirnya orang tua meminta guru untuk meng’katrol’ nilai anak tersebut agar naik kelas. Biasanya banyak hal kejadian yang menyertai sebabnya anak tidak naik kelas, diantaranya adalah perilaku anak dikelas.

Untuk itu perlu kembali orang tua dan guru menghidupkan raport tumbuh kembang anak. Agar ada pelibatan aktif dan partisipasi berbagai pihak dalam mengawal proses pendidikan di sekolah. Sehingga ada activity record bersama yang dapat menggambarkan bahwa ada intervensi bersama dan terekam antara yang dilakukan sekolah, orang tua dan anak. Diharapkan ketika ada perilaku yang dianggap menyimpang segera mendapatkan penanganan.

Zubedy Koteng Direktur Majelis Pelayanan Sosial Muhammadiyah menyampaikan Sistim Pendidikan di sekolah harus dirombak total. Perlu Ada upaya preventive dalam pola belajar mengajar. Fungsi komite sekolah harus bisa menjangkau kualitas pengasuhan dirumah, dengan melibatkan Pekerja Sosial atau Psiikolog jika anak diindikasikan dalam situasi beresiko.

Semoga dengan Early Warning System ini menyebabkan kita juga mendengar bunyinya, bahwa sekolah butuh dukungan orangtua, lingkungan dan masyarakat. Sebagaimana tertera dalam UU Sistem Pendidikan Nasional bahwa orang tua dan masyarakat menjadi bagian tak terpisahkan dalam proses keberhasilan pendidikan anak di sekolah. (FAF/KBAI)

Check Also

Mari Praktekkan Mudik Inklusi

Ilma Sovri Yanti Inisiator Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) menyampaikan memang pergerakan penumpang cenderung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: